Darurat! UU KPK Dinilai Lemah Lindungi Pimpinan, Koruptor Sering Melakukan Serangan Balik, Ketua FJPK Minta Firli Dibebaskan Dari Segala Tuntutan

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:24 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Januari 2025 – Ketua Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK), Jalaluddin TJ, menyoroti kelemahan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberikan perlindungan hukum kepada para pimpinannya. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas sejumlah pimpinan KPK yang terseret dalam jeratan hukum yang diduga merupakan kriminalisasi.

“Hampir sebagian besar Pimpinan KPK mengalami permasalahan hukum, sebagian besar merupakan ‘kriminalisasi hukum’,” tegas Jalaluddin. Ia mencontohkan kasus Bibit Chandra, Antasari Azhar, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan yang terbaru, Firli Bahuri. Jalaluddin menekankan bahwa kasus-kasus tersebut seringkali merupakan bentuk serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terancam oleh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Terkait kasus Firli Bahuri, Ketua Dewan Penasehat FJPK Js Leo Siagian menambahkan bahwa menjadi contoh nyata dari fenomena “serangan balik koruptor”. Ia menyayangkan begitu mudahnya pimpinan KPK dikriminalisasi, yang menunjukkan lemahnya perlindungan hukum yang diberikan UU KPK. Jalaluddin menyamakan situasi ini dengan istilah “When The Corruptor Strike Back”, menggambarkan bagaimana pihak-pihak yang terlibat korupsi berupaya melemahkan KPK melalui berbagai cara, termasuk kriminalisasi.

Leo Siagian mantan kader Demokrat juga mendesak revisi UU KPK, khususnya Pasal 36 yang mengatur larangan pertemuan antara pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak terkait yang sedang ditangani. Ia berpendapat pasal tersebut terlalu mudah dimanfaatkan untuk melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. “Begitu mudahnya kami dikriminalisasi, begitu mudahnya para koruptor melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Kepala desa Tlemang ngimbang, Aris pramono Mengucapkan, Selamat HUT Kemerdekaan ke-78 RI. Kemerdekaan bukan tanda untuk berhenti berjuang, tapi tanda untuk berjuang dengan lebih keras lagi.

Pernyataan Jalaluddin dan Leo Siagian mantan eksponen angkatan 66 ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas UU KPK dalam melindungi para pimpinannya dari upaya kriminalisasi. Hal ini juga menyoroti perlunya penguatan sistem hukum dan perlindungan yang lebih komprehensif bagi lembaga anti-korupsi agar dapat menjalankan tugasnya secara efektif tanpa terhambat oleh tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Ke depan, diperlukan kajian mendalam dan revisi UU KPK yang lebih komprehensif untuk memastikan perlindungan hukum yang memadai bagi para pimpinan KPK dan mencegah upaya kriminalisasi yang menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia. Keberadaan KPK sebagai benteng terakhir melawan korupsi di Indonesia harus dijaga dan diperkuat, bukan dilemahkan. (FJPK)

Berita Terkait

Kasdim 1426 Takalar Pimpin Acara Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan
Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Buat Pondasi Penahan Ombak
Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Turun Langsung Bantu Petani
Koramil 1426-01/Polut Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan
Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi
Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan
Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:40 WIB

Anggota polsek brondong giat Patroli kota presisi, memberikan himbauan pesan kamtibmas Agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah kecamatan brondong.

Senin, 21 April 2025 - 18:33 WIB

Tingkatkan Giat patroli perintis presisi Patroli blue light dengan mobil 1402 Samapta Antara lain Antisipasi Gesekan oknum Perguruan Silat, Kriminalitas Dan Balap Liar.

Senin, 21 April 2025 - 18:31 WIB

Personil polsek brondong tingkatkan giat patroli kota presisi giat obyek vital guna cegah dan tangkal 4C di wilayah kecamatan brondong.

Senin, 21 April 2025 - 15:15 WIB

ANGGOTA POLSEK KARANGBINANGUN MENGHADIRI GIAT PEMBUKAAN BIMBINGAN MANASIK HAJI DI DESA SAMBOPINGGIR KEC KARANGBINANGUN.

Senin, 21 April 2025 - 14:55 WIB

Anggota polsek tikung Tingkatkan giat Patroli Rutinitas Polsek Tikung cegah 3C Dengan sasaran Perbankan. Pasar dan SPBU.

Minggu, 20 April 2025 - 13:21 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK BRONDONG KORDINASI DAN SILAHTURAHMI BERSAMA TOKOH MASYARAKAT DESA LOHGUNG KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN

Minggu, 20 April 2025 - 05:49 WIB

Kapolsek Karangbinangun Akp Supardi, S. H., pimpin Anggota Giat pengamanan penyeketan Warga PSHT di Dsn. Monolelo desa Karangbinangun Dan kantor desa Karangbinangun Terkait Hitamkan polsek Sugio.

Minggu, 20 April 2025 - 04:43 WIB

Anggota polsek brondong Tingkatkan Giat patroli perintis presisi Patroli blue light dengan mobil 1402 Samapta Antara lain Antisipasi Gesekan oknum Perguruan Silat, Kriminalitas Dan Balap Liar.

Berita Terbaru