Melalui Komsos, Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Sosialisasikan Penerimaan Calon TNI AD Tahun 2025

KUPAS TUNTAS 86 SULSEL

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 06:32 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – kupastuntas86.com|Dalam upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, Babinsa Jajaran Kodim 1426/Takalar aktif melaksanakan kegiatan Komsos dengan warga. Kali ini Babinsa Kelurahan Mangadu Koptu Saifullah melaksanakan Komsos dengan masyarakat dan pemuda di wilayah Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar. Kamis, 30/01/2025

Dalam kegiatan Komsos Babinsa mensosialisasikan tentang penerimaan Secata PK gelombang 1 Tahun 2025, yang ingin menjadi TNI AD agar segera mendaftarkan diri di Kodam XIV/Hasanuddin atau Korem 141/Toddopuli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rekrutmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) merupakan salah satu proses penting yang bertujuan untuk mencari individu-individu terbaik yang siap mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

Baca Juga :  Kedekatan Emosional Babinsa Koramil 1426-01/Polut Dengan Warganya Terlihat Saat Komsos

 

Menjadi prajurit TNI AD bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga panggilan jiwa untuk melayani masyarakat dan menjaga kedaulatan negara. Setiap tahun, TNI AD membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk bergabung dan menjadi bagian dari pasukan yang berperan penting dalam pertahanan negara.

 

Untuk dapat mengikuti rekrutmen TNI AD, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon peserta. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya diberlakukan:

 

1. Warga Negara Indonesia – Calon prajurit haruslah seorang WNI yang sah.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Bontoparang Datang Ke TPS Masing-Masing Untuk Menentukan Pilihannya 

2. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

3. Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

4. Tidak memiliki catatan kriminal dari Kepolisian.

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

 

Persyaratan Khusus :

1. Berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri maupun swasta.

2. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama 2 tahun setelah pendidikan.

3. Tinggi badan pria minimal 163 Cm dan wanita 157 Cm, dengan berat badan seimbang.

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. (Pendim 1426)

 

Berita Terkait

Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Tumpukan Sampah
Personel Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan
Personel Koramil 1426-05/Marbo Safari Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Wilayah Binaan
Personel Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-02/Polsel Bantu Petani Tanam Padi
Atasi Kesulitan Warga, Babinsa Koramil 1426-02/Polsel Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Tani
Koramil 1426-03/Galut Safari Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Wilayah Binaan
Cipta Kondisi, Personel TNI – Polri Di Takalar Apel Gabungan Dan Patroli Bersama

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 14:43 WIB

Pemain futsal RW 10, Dapat apresiasi dari Bupati Kasmarni .S.Sos M.MP

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:30 WIB

Bobi Kurniawan,S .sos.Msi mengadakan reses ke sejumlah Desa dan kelurahan,setelah dilantik menjadi Anggota DPRD.

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:06 WIB

Cucu dari Perwakilan Kupas Tuntas 86 Riau Berulang Tahun

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:43 WIB

Syukuran Milad 1 Tahun Redaksi Media 3k3 Group

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:44 WIB

Syukuran Milad 1 Tahun Redaksi Media 3k3 Group (6/12)

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:09 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada, Pimpinan Bawaslu Bengkalis Lakukan Monitoring Pengawasan

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:39 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada, Pimpinan Bawaslu Bengkalis Lakukan Monitoring Pengawasan

Selasa, 26 November 2024 - 12:31 WIB

Pengurus HMI Cabang Bengkalis Malu Terkait Pernyataan Ahmad Suhendra yang Menyebut Penggunaan Nama Organisasi untuk Pernyataan Pribadinya

Berita Terbaru