Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Anggota kepolisian daerah dari jajarannya personil polsek bluluk kembali melaksanakan kegiatan penempelan pamflet himbauan kamtibmas terhadap masyarakat diantaranya TTG Curanmor di wilayah hukum polsek bluluk senin 27 Januari 2025 pukul 10:30 wib s/d selesai.
Dalam kegiatan ini petugas polsek bluluk melaksanakan kegiatan di warung kopi desa bluluk kecamatan bluluk kabupaten Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas yang melaksanakan kegiatan,
Aiptu sugeng, Aipda Denni.
Pada hari Senin 27 Januari 2025, sekira pukul 10.30 Wib s/d Selesai. Anggota Polsek bluluk melaksanakan Giat penempelan pamflet himbauan tentang Waspada Curanmor, di wil hukum polsek bluluk Res Lamongan Antisipasi agar tidak terjadi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek bluluk.
Kegiatan penempelan pamflet himbauan untuk memasang kunci pengaman ganda/alarm pada kendaraan bermotor.
Memberikan himbauan untuk parkir kendaraan bermotor di tempat yg aman, jangan meletakkan STNK /HP/Laptop/ barang berharga di bagasi kendaraan bermotor.
Memberikan himbauan apabila anda melihat mendengar dan alami gangguan Kamtibmas segera infokan dan laporkan ke polsek terdekat.
Sementara itu dalam arahan nya kapolsek bluluk Iptu sukardi saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan membenarkan adanya kegiatan penempelan pamflet himbauan kamtibmas terhadap warga masyarakat diantaranya kegiatan ini sebagai upaya kepolisian daerah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik “tegasnya kapolsek bluluk Iptu sukardi saat dikonfirmasi wartawan.
Dan selama kegiatan penempelan pamflet himbauan kamtibmas terhadap masyarakat yang dilakukan oleh petugas polsek bluluk kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)