FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:12 WIB

4028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Kasus penganiayaan terhadap wartawan Ismail M. Adam oleh seorang oknum Keuchik di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, menuai kecaman luas. Syahbudin Padang, anggota Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) Kota Subulussalam, mendesak Kapolda Aceh untuk turun tangan langsung dan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Saya meminta Kapolda Aceh segera bertindak tegas. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” ujar Syahbudin dalam pernyataannya, Minggu (26/1).

Baca Juga :  Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini telah dilaporkan ke Polsek Meurah Dua dengan nomor laporan LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK MEURAH DUA/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH. Namun hingga kini, belum ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Syahbudin mengecam tindakan oknum keuchik tersebut sebagai pelanggaran hukum dan upaya membungkam kontrol sosial yang menjadi tugas utama wartawan. “Wartawan adalah pilar demokrasi, bukan musuh. Kapolda Aceh harus memastikan bahwa kekerasan semacam ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Ia juga menyerukan kepada seluruh jurnalis di Aceh untuk tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas mereka. “Mari kita kawal kasus ini hingga tuntas. Kebebasan pers harus dilindungi!” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
Kak IIN Ucapkan Selamat kepada Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030
Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
FAKSI Aceh Dampingi Korban Dugaan Pemukulan Oknum TNI di Mie Gacoan Banda Aceh
FOSKADJA Gelar Molod Raya Esok, Ribuan Alumni Diperkirakan Hadir
Kalimat Tak Sekolah yang Dilontarkan Om Bus (BH) Cagub Nomor Urut (1) Untuk Nomor Urut (2) Adalah Penghinaan Berkepajangan
Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 17:33 WIB

Kunjungan kapolsek bluluk beserta anggota Dalam rangka Mempererat Silaturahmi keluarga anggota polri Dalam mendukung Pelaksanaan Tugas kepolisian.

Senin, 27 Januari 2025 - 17:28 WIB

Polsek bluluk tingkatkan giat penempelan pamflet himbauan kamtibmas TTG Curanmor di wilayah hukum polsek bluluk.

Senin, 27 Januari 2025 - 17:05 WIB

Polsek Sukodadi giat antisipasi pencegahan penyakit kulit dan kuku (PMK) pada hewan ternak didesa sukolilo kecamatan Sukodadi.

Senin, 27 Januari 2025 - 17:04 WIB

Kapolsek kedungpring pimpin Giat Apel Siaga Di polsek kedungpring.

Senin, 27 Januari 2025 - 17:02 WIB

Anggota Polsek Sukodadi tingkatkan, giat patroli dialogis presisi.

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:25 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli dialogis presisi.

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:23 WIB

Anggota Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI bersama masyarakat.

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:22 WIB

patroli kota presisi ke tempat obyek vital di wilayah kecamatan Sukodadi.

Berita Terbaru