TAKALAR – kupastuntas86.com|Wujud kepedulian terhadap warga yang tidak mampu, Kodim 1426/Takalar bekerjasama dengan Pemda Takalar melaksanakan kegiatan sosial rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini ditempatkan di rumah Sdri. Suciati Dusun Bontorita Raya Desa Bontomangape Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sabtu (25/01/2025).
Kegiatan rehab rumah tidak layak huni ini baru mencapai 08 persen sehingga perlu fokus dalam pengerjaan agar selesai tepat waktu, ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian dari Kodim 1426/Takalar yang berkolaborasi dengan Pemda Takalar melaksanakan program bakti sosial rehab rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni dimulai dari pembakaran dan pembangunan rumah dikerjakan oleh anggota Kodim 1426/Takalar yang dikoordinir oleh anggota Staf Ter Kodim 1426/Takalar.
Rehab rumah tidak layak huni ini diperuntukkan kepada warga masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Terutama bagi warga yang kondisi rumahnya benar-benar tidak layak huni.
Suciati yang merupakan pemilik rumah tidak layak huni, menyatakan sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Kodim 1426/Takalar bersama Pemda Takalar yang telah meringankan dan membantu merehab rumahnya melalui program RTLH, “ucapnya. (Pendim 1426)