Tulungagung | www.kupastuntas86.com– Polsek Karangrejo Polres Tulungagung menindaklanjuti informasi dari masyarakat sering adanya kegiatan balap liar yang terjadi di jalan raya antara desa Sukodono dan Gedangan.
Berdasarkan aduan tersebut, tim Kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pengamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang mengatakan, Selasa (21/01/2025) sore hari ketika personil Polsek Karangrejo melaksanakan operasi penertiban anak anak muda yang melakukan seting motor, kemudian berhasil mengamankan 4 kendaraan roda dua
“Kegiatan anak anak muda yang melakukan seting kendaraan bermotor di jalan raya antara Desa Sukodono dan Gedangan tersebut sangat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan raya lainnya, sehingga banyak masyarakat yang laporan ke pihak Kepolisian”, terang Ipda Nanang, Rabu (22/01/2025).
Keempat pelanggar bersama kendaraannya dibawa ke Polsek Karangrejo untuk diberikan STP (Surat Tanda Penerimaan) guna proses selanjutnya.
“Pihak Polsek Karangrejo memanggil para orang tua dan guru / Wali kelas sekolah masing masing untuk dilakukan Pembinaan dan sekaligus membuat Surat Pernyataan. Jika dimungkinkan akan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas untuk Penerbitan Tilang”, sambungnya.
“Dari Seting kendaraan bisa naik kerawanan menjadi ajang balap liar. Keempat remaja itu merupakan anak di bawah umur, 3 diantaranya berasal dari wilayah Kecamatan Kedungwaru dan 1 Orang dari Wilayah Karangrejo”, tandas Ipda Nanang. (*)