DELI SERDANG | KUPASTUNTAS86.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Kab Deli Serdang meminta pada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto copot Kapolsek Patumbak, pasalnya diduga berbagai jenis judi menjamur.
Judi Ketangkasan ( meja ikan ikan ) dan jenis judi lainnya merajalela di wilayah hukum Kec.Patumbak Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Demikian dikatakan Ketua AMPUH Sugianto Marpaung kepada awak media ( 18/01 ) usai cek and ricek ke lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai penelusuran Tim di sejumlah lokasi di Kec Patumbak dijadikan markas judi meja ikan ikan serta jenis judi lainnya seperti Dadu ( Batu Goncang ), ujarnya.
Diharapkan kepada Kapolda Sumut agar segera melakukan tindakan tegas kepada Kompol Faidir Chan sebab diduga Kompol Faidir Chan memberikan peluang bagi para pengelola judi, tegas Marpaung panggilan akrabnya.
Kapolda Sumut dipandang perlu mengetahui maraknya judi di Kec Patumbak, apa lagi sudah trending pemberitaannya di beberapa media online juga media cetak, ungkapnya.
Sementara masyarakat semakin resah lantaran judi makin tidak terkendali, bahkan semakin hari semakin membludak, pemicunya disinyalir karena Kapolda Sumut belum bertindak tegas, ungkapnya .
Sampai saat ini bisnis judi di Kec Patumbak belum tersentuh hukum, belum diketahui penyebabnya, informasi yang beredar pihak kepolisian Daerah Sumut terkesan ” tutup mata” kata Marpaung.
Keterangan warga yang dihimpun di sekitar lokasi, kepada media ini mengatakan para pengelola judi di daerahnya sudah kebal hukum dan dibackup para aparat penegak hukum ( APH ) issunya dari persolin loreng.
“Kita sudah selalu membaca beberapa berita dan di medsos namun bukannya ada tindakan dari para penegak hukum malah jenis judi makin bertambah banyak, ungkap seorang warga yang mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.
Terkait hal tersebut, awak media telah konfirmasi Kapolsek melalui WhatsApp, namun hingga berita ini dikirim ke redaksi,
Kapolsek Patumbak belum ada tanggapan. (Tim)