TAKALAR – kupastuntas86.com|Wujud kepedulian terhadap warga yang tidak mampu, Kodim 1426/Takalar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini ditempatkan di rumah Sdr. Sukri Dusun Parappa Desa Lagaruda Kecamatan Sanrobone Kabupaten Takalar, Sabtu (18/01/2025).
Kegiatan rehab rumah tidak layak huni ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian dari Kodim 1426/Takalar yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar melaksanakan program bakti sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni dimulai dari pembongkaran sampai pembangunan rumah dikerjakan oleh kelompok tukang Kodim 1426/Takalar dibantu warga yang dipimpin oleh anggota Staf Ter Kodim 1426/Takalar.
Rehab rumah tidak layak huni ini diperuntukkan kepada warga masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Terutama bagi warga yang kondisi rumahnya benar-benar tidak layak huni.
Daeng Sukri yang merupakan pemilik rumah tidak layak huni, menyatakan bersyukur dan berterimakasih kepada Kodim 1426/Takalar bersama Pemerintah Daerah Takalar yang telah meringankan dan membantu merehab rumahnya program RTLH, “ucapnya. (Pendim 1426)