Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Kepolisian daerah dari jajarannya personil polsek bluluk melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka musyawarah desa lap realisasi APBDes 2024 dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2025 di balai desa bluluk kecamatan bluluk kabupaten Lamongan,
Hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 09.00 Wib s/d Selesai.
Dalam kegiatan musyawarah desa lap tersebut dilaksanakan di
Balai Desa Bluluk, Kec.Bluluk, Kab.Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
HADIR DALAM GIAT,
KUSNAN (KASIPEM BLULUK), AGUNG P(SEKDES BLULUK), LETTU INF YOTO (DANRAMIL BLULUK), AIPTU MUSTAIN (POLSEK BLULUK), AIPTU ANNITRA (POLSEK BLULUK), SERTU DIDIK (KORAMIL BLULU, STAFF KECAMATAN BLULUK, PERANGKAT DESA BLULUK, PENDAMPING DESA, PESERTA MUSDES DESA BLULUK
Kegiatan MUSDES Lap Realisasi APBDes Tahun 2024, dan Penetapan APBDes Tahun 2025 di Balai Desa Bluluk Kec. Bluluk, Kab. Lamongan.
Sementara itu dalam arahan nya kapolsek Bluluk Iptu sukardi, saat dikonfirmasi media online membenarkan adanya kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh anggota polsek bluluk diantaranya kegiatan tersebut guna untuk memberikan pelayanan kepolisian daerah dalam melayani masyarakat terhadap warga “tegasnya kapolsek bluluk Iptu sukardi saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam kegiatan musyawarah tersebut yang dilaksanakan oleh anggota polsek bluluk, Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif”pungkasnya.
(Redaksi)
POLRES LAMONGAN MEGILAN (Melayani, Empati, Guyub, Inovasi, Loyalitas, Amanah dan Aman)