Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Aparat penegak hukum dari jajaran personil polsek Karangbinangun Polres lamongan polda jatim kembali melaksanakan kegiatan patroli blue light tengah malam diantaranya guna untuk untuk antisipasi Guantibmas 3C Di wilayah hukum polsek Sukodadi sebagai berikut, selasa 07 Januari pukul 23:00 wib.
Arak arakan, knalpot brong serta, gesekan antar Perguruan silat yang ada di wilayah kecamatan Karangbinangun kabupaten Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
kegiatan patroli blue light tengah malam tersebut sesuai perintah kapolres lamongan Untuk ditingkatkan oleh anggota polsek Karangbinangun dalam meningkatkan memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat diantaranya dari jajaran personil polsek Karangbinangun”tandasnya.
Sementara itu kapolsek Karangbinangun Akp Galuh maxsialangi,SH., saat dikonfirmasi media online menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli blue light tengah malam tersebut diantaranya kegiatan patroli blue light tengah malam tersebut guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat” Tegasnya kapolsek Karangbinangun Akp Galuh maxsialangi, SH.,saat dikonfirmasi media online melalui via telpon, jelas kapolsek Karangbinangun.
Kapolsek Karangbinangun Akp Galuh maxsialangi,SH., juga menambahkan kepada awak media online menjelaskan, akan terus melakukan upaya pelayanan kepolisian daerah khusnya anggota polsek Karangbinangun untuk selalu memberikan pelayanan keamanan terhadap masyarakat dengan baik “tambahannya kapolsek Karangbinangun Akp Galuh maxsialangi, SH.
patroli blue light tengah malam tersebut guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat tersebut selama kegiatan patroli blue light tengah malam kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)