Takalar – kupastuntas86.com | 30 Desember 2024.Mencuatnya issu proses pencairan salah satu Sumber Pendapatan Daerah dari Pemprov Sulsel ke Kabupaten Takalar terkendala, mengakibatkan belum terbayarkannya rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka pada Tahun anggaran 2024.
Hal ini memicu keluhan hebat dari rekanan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditemui di kantor Bupati Alfian Dg. Ngemba salah satu rekanan mengatakan ‘kami tidak tau lagi harus bagaimana ndik, pekerjaan kami sudah selesai tapi belumpa dibayar karena katanya anggaran DBH dr Pemprov Sulsel belum sepenuhnya dibayarkan’ keluhnya.
‘Kami ini masih berutang kasian dengan tukang dan buruh kerja kami, karena kami belum bayar juga karena berharap Desember ini dana kami bisa dicairkan’ sambung H.Buang yg juga salah satu rekanan yang ditemui.
” Kami berharap Pemkab Takalar mengusahakan besok bisa dicairkan”. lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kadir Nassa Salah seorang rekanan lainnya, ” Kegiatan kami yang sumber Anggarannya APBD belum dibayarkan” keluhnya melalui Chat Whatshap.
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa salah satu sumber pendapatan Daerah dari propinsi belum disalurkan ke kabupaten Takalar sebesar kurang lebih 28 Milyar.sehingga berdampak kepada Proses Pembayaran beberapa kegiatan belum dapat dibayarkan.
Hal inilah yang diduga menjadi biang kerok munculnya issu miring tersebut.
Namun pemda Takalar berjanji akan membayarkan semua kewajiban pada triwulan pertama tahun 2025 setelah dana transfer provinsi disalurkan.kata kepala bkad Rahmansya lantara