TAKALAR – kupastuntas86.com|Babinsa Koramil 1426-04/Galesong, Kodim 1426/Takalar Desa Kalebentang Serda Rajab menghadiri undangan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka membahas rencana anggaran pendapatan belanja Desa Tahun 2025, di rumah Covid 19 Desa Kalebentang Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, Sabtu, (28/12/2024).
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa merupakan program perencanaan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa, bekerja sama dengan warga dan pemangku kepentingan lain demi terciptanya pembangunan demi kemajuan Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Camat Galsel Muh. Ilham, SE mengatakan bahwa Musrenbang Desa tersebut merupakan wadah musyawarah agenda tahunan dalam rangka penyusunan rencana kerja Tahun 2025.
“Untuk diketahui bersama, Musrenbang Desa yang dilakukan ini, merupakan wadah musyawarah agenda Tahunan, untuk menyiapkan rencana prioritas Tahun 2025, sehingga Kepala Desa termasuk seluruh lembaga dan Tokoh Masyarakat yang hadir dipersilakan untuk melaksanakan Musyawarah bersama-sama melalui Forum Musrenbang ini, ”ungkapnya.
Ditempat yang sama Babinsa Desa Kalebentang, menambahkan bahwa melalui Musrenbang Desa diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan, serta kegunaan pembangunan demi kemajuan Desa.
“Dengan adanya kegiatan Musyawarah ini, diharapkan saran saran dari masyarakat terkait pembangunan yang harus diprioritaskan, “ucap Babinsa.
Babinsa menuturkan akan selalu siap membantu dan mendukung setiap pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa.
“Sebagai Babinsa, kami akan selalu siap membantu dan mendukung setiap program pembangunan yang telah direncanakan, dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan yang lebih baik lagi, ”pungkasnya. (Pendim 1426)