KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) TERKAIT PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN KERAS / BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK BLULUK

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:32 WIB

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Kepolisian personil polsek bluluk polres lamongan polda jatim kembali melaksanakan kegiatan (KRYD) Terkait pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras/ Beralkohol di wilayah hukum polsek bluluk.

giat, Kanit Reskrim beserta Anggota Polsek Bluluk, telah mengamankan miras beralkohol jenis Arak, sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16, tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek bluluk iptu Sukardi,saat dikonfirmasi media online menjelaskan menerapkan, Dalam keterangan tersebut polri menerapkan sesuai,
Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol”tegasnya kapolsek bluluk iptu Sukardi.

WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN
Hari Rabu, 25 Desember 2024, Pukul 11.00 Wib S/d selesai.

Lokasi tkp sebagai berikut,
Rumah sdr. PARTO bin PAIDI, bertempat di Dsn. Embonggede, RT : 001/007, Ds. Kuwurejo, Kec. Bluluk, Kab. Lamongan.

Warung Kopi milik sdr. ALDI JOHAN R. bin SUGIANTO, bertempat di Dsn. Cangkring, Ds. Cangkring, Kec. Bluluk, Kab. Lamongan.

Baca Juga :  Polsek bluluk giat patroli blue light antisipasi guantibmas dan hitam-hitam di wilayah polsek bluluk

IDENTITAS SAKSI
RUDI KISWANTO, S.Sos., 28 thn, Polri, Aspol Polsek Bluluk, Polres Lamongan.

RIDHO L. P., 20 thn, Polri, Aspol Polsek Bluluk, Polres Lamongan.

IDENTITAS PENJUAL
Sdr. PARTO bin PAIDI, Lamongan, 04 September 1969, Petani, alamat Dsn. Embonggede, RT : 001/007, Ds. Kuwurejo, Kec. Bluluk, Kab. Lamongan.

Sdr. ALDI JOHAN R. bin SUGIANTO, Lamongan, 27 Januari 2001, Swasta, alamat Dsn. Sambiroto, RT : 024 / 003, Ds. Sukorame, Kec. Sukorame, Kab. Lamongan.

KRONOLOGI KEJADIAN ,
Pada hari Rabu, tanggal 25 Desember 2024, sekira pukul 11.00 WIB, Kanit Reskrim beserta Anggota Polsek Bluluk melaksanakan patroli rutin dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditngkatkan dan menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa di rumah warga di Ds. Kuwurejo, Kec. Bluluk dan Warung Kopi yang ada di Ds. Cangkring, Kec. Bluluk, terdapat penjual minuman keras beralkohol jenis *Arak*. Kemudian kami menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut, dan benar adanya, setelah kami lakukan pemeriksaan di rumah sdr. PARTO bin PAIDI, bertempat di Dsn. Embonggede, Ds. K uwurejo, Kec. Bluluk dan Warung Kopi milik sdr. ALDI JOHAN R. bin SUGIANYO, yang bertempat di Dsn. Cangkring, Ds. Cangkring, Kec. Bluluk, diketahui telah menjual minuman keras beralkohol jenis Arak, selanjutnya kami melakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan Barang Bukti ke Polsek Bluluk dan mencatat identitas pemilik /penjual Minuman keras beralkohol tesebut.

Baca Juga :  Polsek modo tingkatkan patroli dialogis tengah malam diantaranya! Guna untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga

BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN Sdr. PARTO bin PAIDI :
10 (sepuluh) botol kemasan air mineral, dengan ukuran @ 1,5 (satu setengah) Liter, minuman keras beralkohol jenis Arak, dengan jumlah total sebanyak 15 (lima belas) Liter.
– Sdr. ALDI JOHAN R. bin SUGIANTO, :
4 (empat) botol kemasan air mineral, dengan ukuran @1,5 (satu setengah) Liter, minuman keras beralkohol jenis Arak, dengan jumlah total sebanyak 6 (enam) Liter.

RENCANA TINDAK LANJUT ,
Mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi., Mengamankan Barang Bukti.,Melaporkan kepada Pimpinan.

 

(Redaksi)

 

POLRES LAMONGAN MEGILAN (Melayani, Empaty, Guyub, Inovatif, Loyalitas, Amanah dan amaN)

Berita Terkait

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.
POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO
Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga
Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.
Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.
KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI
Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.
Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru