Seorang Pelajar Meregang nyawa, 2 (Dua) Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Sat Reskrim Polsek Batang Kuis

Joni Suheryanto

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:26 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | KUPASTUNTAS86.COM – Berita viral beberapa hari yang lalu yang dialami seorang pelajar usia 16 tahun warga jalan pimpinan Dusun I Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, tewas tergeletak di jalan Sultan Serdang Sport Center setelah terlibat tawuran geng motor, kini diduga pelaku sudah diamankan Aparat gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Kuis, Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang, dan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Muhammad Gilang (16), seorang pelajar warga Jalan Pimpinan, Dusun I, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dua pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut adalah M. Fadlan Nasution (23), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, dan M. Habil (22), warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya bekerja sebagai penjaga alat berat di area Sport Center Desa Sena. Penangkapan keduanya dilakukan pada Kamis (19/12).

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, melalui Kanit VI Satreskrim, AKP Dodi Martha, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Penerimaan PPS Pilkada Serentak Tahun 2024, Di Kecamatan Pantai Labu Diduga Memakai Tarif (Bandrol)

“Benar, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dodi singkat kepada awak media, Sabtu siang (21/12/2024).

Kejadian tragis ini bermula pada Rabu dini hari (18/12) sekira pukul 03.00 WIB. Personel Polsek Batang Kuis mendapat laporan dari masyarakat tentang kerumunan pengendara sepeda motor di Jalan Sultan Serdang, tepatnya di sekitar area Sport Center Desa Sena.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pengendara sepeda motor yang melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.

Di tempat kejadian, petugas menemukan Muhammad Gilang tergeletak tidak berdaya di jalan.

Korban segera dibawa ke Puskesmas Batang Kuis, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Berdasarkan penyelidikan awal, saksi-saksi mengungkapkan bahwa korban sempat menjadi sasaran pelemparan dari arah area Sport Center Sumut.

Pelemparan tersebut mengenai kepala dan badan korban, yang menyebabkan ia terjatuh dari sepeda motor.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga memukuli korban hingga mengalami luka fatal.

Baca Juga :  Kinerja Pemerintah Desa (PemDes) Tanjung Morawa B Terkesan Lambat dan Tidak Efisien, Ketua PABPDSI Sumut Angkat Bicara

Berdasarkan bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku sebagai pihak yang melakukan pelemparan.

Orangtua korban, Legimin (55), melaporkan kejadian ini ke Polsek Batang Kuis pada pukul 05.24 WIB di hari yang sama.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/176/XII/SPKT/POLSEK BATANG KUIS/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 18 Desember 2024.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam pidana penjara hingga 15 tahun.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait motif dan kronologi pasti kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban masih di bawah umur dan tindak kekerasan yang dilakukan sangat brutal.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas serupa agar tindakan tegas dapat segera dilakukan demi menjaga keamanan bersama. (Tim)

Berita Terkait

IPTU Ronald Sihite Kapolsek Pagar Merbau Gandeng Ormas Tingkatkan Kamtibmas
Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, SH.,M.Sc., Gelar Reses di Dusun II Desa Wonosari, Kec.Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang
Ketum MAVI Wiji Astuty Lantik Pengurus MAVI SUMUT 2025–2029, Mantan Atlet Voli Siap Berkontribusi Bangun Olahraga Nasional
Polresta Deli Serdang Gencar Berantas Judi Online Dan Narkoba, Edukasi Masyarakat Secara Masif
Kapolresta Deli Serdang Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kantor MUI Kabupaten Deli Serdang
Berikan Rasa Aman Saat Ibadah Di Gereja, Polresta Deli Serdang Tempatkan Personil Pengamanan
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Mudik Aman di Deli Serdang, Tokoh Masyarakat Deli Serdang Apresiasi
Camat Tanjung Morawa H.Ibnu Hajar, S.Sos., Menggelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:11 WIB

Kegiatan pengamanan ibadah Jumat Agung Paskah GKJW Cangkring kecamatan bluluk kabupaten Lamongan.

Jumat, 18 April 2025 - 10:09 WIB

KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG/PASKAH GKJW SUMBERGONDANG KEC BLULUK KAB LAMONGAN

Jumat, 18 April 2025 - 09:41 WIB

ANTISIPASI GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALEM.

Jumat, 18 April 2025 - 09:27 WIB

Sinergritas Polri Dengan Perangkat Desa Kapolsek Tikung Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Ke Kantor Desa Kelorarum Kec.Tikung Begini pesannya!

Kamis, 17 April 2025 - 12:23 WIB

GIAT KAPOLSEK SUKODADI BERSAMA ANGGOTA MELAKSANAKAN SILATURAHMI DI WILAYAH KECAMATAN SUKODADI

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Kegiatan patroli perintis presisi Dialogis di wilayah Hukum polsek kedungpring.

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Pastikan kondusifitas wilayah polsek sukorame intens laksanakan patroli kawasan obvit malam.

Kamis, 17 April 2025 - 11:18 WIB

Anggota Polsek Sukodadi tingkatkan kegiatan (PKP)patroli Kota presisi dialogis di wilayah Sukodadi.

Berita Terbaru