Seorang Pelajar Meregang nyawa, 2 (Dua) Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Sat Reskrim Polsek Batang Kuis

Joni Suheryanto

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:26 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | KUPASTUNTAS86.COM – Berita viral beberapa hari yang lalu yang dialami seorang pelajar usia 16 tahun warga jalan pimpinan Dusun I Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, tewas tergeletak di jalan Sultan Serdang Sport Center setelah terlibat tawuran geng motor, kini diduga pelaku sudah diamankan Aparat gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Kuis, Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang, dan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Muhammad Gilang (16), seorang pelajar warga Jalan Pimpinan, Dusun I, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dua pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut adalah M. Fadlan Nasution (23), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, dan M. Habil (22), warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya bekerja sebagai penjaga alat berat di area Sport Center Desa Sena. Penangkapan keduanya dilakukan pada Kamis (19/12).

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, melalui Kanit VI Satreskrim, AKP Dodi Martha, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Terbang Perdana, Kini Qatar Airways Hadir Dengan Rute Doha - Kualanamu

“Benar, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dodi singkat kepada awak media, Sabtu siang (21/12/2024).

Kejadian tragis ini bermula pada Rabu dini hari (18/12) sekira pukul 03.00 WIB. Personel Polsek Batang Kuis mendapat laporan dari masyarakat tentang kerumunan pengendara sepeda motor di Jalan Sultan Serdang, tepatnya di sekitar area Sport Center Desa Sena.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pengendara sepeda motor yang melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.

Di tempat kejadian, petugas menemukan Muhammad Gilang tergeletak tidak berdaya di jalan.

Korban segera dibawa ke Puskesmas Batang Kuis, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Berdasarkan penyelidikan awal, saksi-saksi mengungkapkan bahwa korban sempat menjadi sasaran pelemparan dari arah area Sport Center Sumut.

Pelemparan tersebut mengenai kepala dan badan korban, yang menyebabkan ia terjatuh dari sepeda motor.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga memukuli korban hingga mengalami luka fatal.

Baca Juga :  Kapolresta Deli Serdang Pimpin Langsung Sertijab Kasat Lantas Polresta Deli Serdang

Berdasarkan bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku sebagai pihak yang melakukan pelemparan.

Orangtua korban, Legimin (55), melaporkan kejadian ini ke Polsek Batang Kuis pada pukul 05.24 WIB di hari yang sama.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/176/XII/SPKT/POLSEK BATANG KUIS/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 18 Desember 2024.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam pidana penjara hingga 15 tahun.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait motif dan kronologi pasti kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban masih di bawah umur dan tindak kekerasan yang dilakukan sangat brutal.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas serupa agar tindakan tegas dapat segera dilakukan demi menjaga keamanan bersama. (Tim)

Berita Terkait

Pimpinan Umum Suara Akademis Berbagi Sembako di Hari Ulang Tahun ke-2
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pelajar Kendarai Sepeda Motor Knalpot Brong dan Berboncengan Lebih dari Satu Orang Terjaring Ops Patuh Toba 2025
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Deli Serdang Patroli Malam Hari
Dapatkan info Praktik Perjudian Jenis Togel, Polsek Tanjung Morawa Langsung Cek Lokasi
Chreyzita Emeliani Sitompul Guru SMAN 1 Bangun Purba Korban Pengancaman Anak Murid nya sendiri
Warga Dusun VI Desa Buntu Bedimbar Blokir Akses PT Sari Incofood, Tuntut Janji kerjaan
Ketua Pendawa Club Medan Muslim Susanto menggelar Bakti Sosial Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:55 WIB

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:23 WIB

Pelajar Kendarai Sepeda Motor Knalpot Brong dan Berboncengan Lebih dari Satu Orang Terjaring Ops Patuh Toba 2025

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:49 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Deli Serdang Patroli Malam Hari

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:29 WIB

Dapatkan info Praktik Perjudian Jenis Togel, Polsek Tanjung Morawa Langsung Cek Lokasi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:47 WIB

Chreyzita Emeliani Sitompul Guru SMAN 1 Bangun Purba Korban Pengancaman Anak Murid nya sendiri

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:04 WIB

Warga Dusun VI Desa Buntu Bedimbar Blokir Akses PT Sari Incofood, Tuntut Janji kerjaan

Senin, 10 Februari 2025 - 00:50 WIB

Ketua Pendawa Club Medan Muslim Susanto menggelar Bakti Sosial Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:33 WIB

Naas Petani di Pantai Labu hendak pulang kerumah, Tewas Terlindas Traktor (Jonder)

Berita Terbaru