Dumai — Sepanjang Periode Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Dumai telah berhasil melaksanakan tugas dan fungsi selaku Penegak Hukum, melalui bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Datun, Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Sementara untuk keberhasilan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Dumai di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Pri Wijeksono, SH.MH antara lain dapat di jabarkan melalui Kepala Seksi Intelijen Andreas Tarigan, S.H., M.H.
Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus sebanyak 2 (dua) perkara, yaitu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaaan Bandwitdh pada Dinas Kominfo Kota Dumai Tahun Anggaran 2019, dengan 2 (dua) orang terpidana
Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Dana Hibah yang Bersumber dari APBD Kota Dumai T.A. 2013 dengan 2 (dua) orang terpidana.
Penuntutan Perkara Tindak Pidana Khusus Lainnya yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus sebanyak 1 (satu) perkara, yaitu.
Perkara tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana perdagangan tanpa izin, dengan 2 (dua) orang terpidana tahap penyidikan sebanyak 2 (dua) perkara, yaitu.
Dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan dan aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
Dugaan tindak pidana korupsi berupa pengalihan dan penguasaan melalui proses melawan hukum oleh pihak swasta atau perorangan atau korporasi atas/terhadap aset tanah milik Dinas Perikanan Provinsi Riau di kawasan industri Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Penyelidikan sebanyak : 3 (tiga) perkara
Penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sebanyak 6 (enam) kegiatan.
Jumlah perkara tindak pidana Narkotika yang ditangani sebanyak 99 (Sembilan puluh sembilan) perkara.
Perkara tindak pidana Narkotika dengan putusan SEUMUR HIDUP sebanyak 7 perkara, Tingkat Banding sebanyak 7 perkara dan sudah tahap Kasasi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai telah melakukan kegiatan pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah (PPSD) Kota Dumai sebanyak 5 (lima) kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp59.394.969.500,00 (Lima puluh sembilan milyar tiga ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).
Jaksa Masuk Sekolah sebanyak : 9 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak : 6 kegiatan
Posko Pemilu sebanyak : 3 (tiga) kegiatan
Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyetoran ke Kas Negara dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.237.807.835,00 (Satu milyar dua ratus tiga puluh juta delapan ratus tujuh ribu delapan ratus tiga puluh lima rupiah), dengan rincian sebagai berikut.
Pengembalian Kerugian Negara Rp58.553.000,00.
Uang Penggati Rp 879.189.836,00.
Denda Tipikor Rp 300.000.000,00.
Ongkos Perkara Rp 65.000,00.
Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan lelang online bersama KPKNL Dumai sebanyak 2 (dua) kali kegiatan dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp767.419.000,00 (Tujuh ratus enam puluh tujuh juta empat ratus Sembilan belas ribu rupiah).
Seksi Tindak Pidana Umum telah melakukan penyetoran ke Kas Negara dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4.841.940.451,00 (Empat milyar delapan ratus empat puluh satu juta Sembilan ratus empat puluh ribu empat ratus lima puluh satu rupiah).
bidang Datun :
Mou sebanyak : 13 , yaitu
SKK sebanyak : 16 SKK
Penyelamatan Uang Negara sebesar : Rp0
Pemulihan Keuangan Negara sebesar : Rp1.627.729.424,00
Pendampingan sebanyak : 20 kegiatan
Prestasi terbaik dalam Rakerda Tahun 2024:
Terbaik 1 Penyerapan PNBP Tertinggi
Terbaik 1 Restorative Justice (RJ) Terbanyak
Terbaik 1 Pelaporan Bulanan (Silabin) Tercepat.
Terbaik 2 Penilaian Inteliz bidang Intelijen;
Kejari Dumai berharap kinerja pada tahun-tahun mendatang dapat lebih meningkat dan mohon doa dukungan masyarakat Kota Dumai agar penegakan hukum dapat di laksanakan lebih baik secara profesional, humanis dan berintegritas. ucap KajariKinerja Kejaksan Negeri Dumai Dari Sepanjang Periode Tahun 2024.
Dumai — Sepanjang Periode Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Dumai telah berhasil melaksanakan tugas dan fungsi selaku Penegak Hukum, melalui bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Datun, Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Sementara untuk keberhasilan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Dumai di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Pri Wijeksono, SH.MH antara lain dapat di jabarkan melalui Kepala Seksi Intelijen Andreas Tarigan, S.H., M.H.
Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus sebanyak 2 (dua) perkara, yaitu.
Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaaan Bandwitdh pada Dinas Kominfo Kota Dumai Tahun Anggaran 2019, dengan 2 (dua) orang terpidana
Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Dana Hibah yang Bersumber dari APBD Kota Dumai T.A. 2013 dengan 2 (dua) orang terpidana.
Penuntutan Perkara Tindak Pidana Khusus Lainnya yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus sebanyak 1 (satu) perkara, yaitu.
Perkara tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana perdagangan tanpa izin, dengan 2 (dua) orang terpidana tahap penyidikan sebanyak 2 (dua) perkara, yaitu.
Dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan dan aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
Dugaan tindak pidana korupsi berupa pengalihan dan penguasaan melalui proses melawan hukum oleh pihak swasta atau perorangan atau korporasi atas/terhadap aset tanah milik Dinas Perikanan Provinsi Riau di kawasan industri Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Penyelidikan sebanyak : 3 (tiga) perkara
Penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sebanyak 6 (enam) kegiatan.
Jumlah perkara tindak pidana Narkotika yang ditangani sebanyak 99 (Sembilan puluh sembilan) perkara.
Perkara tindak pidana Narkotika dengan putusan SEUMUR HIDUP sebanyak 7 perkara, Tingkat Banding sebanyak 7 perkara dan sudah tahap Kasasi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai telah melakukan kegiatan pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah (PPSD) Kota Dumai sebanyak 5 (lima) kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp59.394.969.500,00 (Lima puluh sembilan milyar tiga ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).
Jaksa Masuk Sekolah sebanyak : 9 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak : 6 kegiatan
Posko Pemilu sebanyak : 3 (tiga) kegiatan
Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyetoran ke Kas Negara dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.237.807.835,00 (Satu milyar dua ratus tiga puluh juta delapan ratus tujuh ribu delapan ratus tiga puluh lima rupiah), dengan rincian sebagai berikut.
Pengembalian Kerugian Negara Rp58.553.000,00.
Uang Penggati Rp 879.189.836,00.
Denda Tipikor Rp 300.000.000,00.
Ongkos Perkara Rp 65.000,00.
Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan lelang online bersama KPKNL Dumai sebanyak 2 (dua) kali kegiatan dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp767.419.000,00 (Tujuh ratus enam puluh tujuh juta empat ratus Sembilan belas ribu rupiah).
Seksi Tindak Pidana Umum telah melakukan penyetoran ke Kas Negara dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4.841.940.451,00 (Empat milyar delapan ratus empat puluh satu juta Sembilan ratus empat puluh ribu empat ratus lima puluh satu rupiah).
bidang Datun :
Mou sebanyak : 13 , yaitu
SKK sebanyak : 16 SKK
Penyelamatan Uang Negara sebesar : Rp0
Pemulihan Keuangan Negara sebesar : Rp1.627.729.424,00
Pendampingan sebanyak : 20 kegiatan
Prestasi terbaik dalam Rakerda Tahun 2024:
Terbaik 1 Penyerapan PNBP Tertinggi
Terbaik 1 Restorative Justice (RJ) Terbanyak
Terbaik 1 Pelaporan Bulanan (Silabin) Tercepat.
Terbaik 2 Penilaian Inteliz bidang Intelijen;
Kejari Dumai berharap kinerja pada tahun-tahun mendatang dapat lebih meningkat dan mohon doa dukungan masyarakat Kota Dumai agar penegakan hukum dapat di laksanakan lebih baik secara profesional, humanis dan berintegritas. ucap Kajari Dumai. Dumai.Kinerja Kejaksan Negeri Dumai Dari Sepanjang Periode Tahun 2024.
Dumai — Sepanjang Periode Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Dumai telah berhasil melaksanakan tugas dan fungsi selaku Penegak Hukum, melalui bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Datun, Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Sementara untuk keberhasilan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Dumai di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Pri Wijeksono, SH.MH antara lain dapat di jabarkan melalui Kepala Seksi Intelijen Andreas Tarigan, S.H., M.H.
Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus sebanyak 2 (dua) perkara, yaitu.
Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaaan Bandwitdh pada Dinas Kominfo Kota Dumai Tahun Anggaran 2019, dengan 2 (dua) orang terpidana
Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Dana Hibah yang Bersumber dari APBD Kota Dumai T.A. 2013 dengan 2 (dua) orang terpidana.
Penuntutan Perkara Tindak Pidana Khusus Lainnya yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus sebanyak 1 (satu) perkara, yaitu.
Perkara tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana perdagangan tanpa izin, dengan 2 (dua) orang terpidana tahap penyidikan sebanyak 2 (dua) perkara, yaitu.
Dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan dan aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
Dugaan tindak pidana korupsi berupa pengalihan dan penguasaan melalui proses melawan hukum oleh pihak swasta atau perorangan atau korporasi atas/terhadap aset tanah milik Dinas Perikanan Provinsi Riau di kawasan industri Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Penyelidikan sebanyak : 3 (tiga) perkara
Penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sebanyak 6 (enam) kegiatan.
Jumlah perkara tindak pidana Narkotika yang ditangani sebanyak 99 (Sembilan puluh sembilan) perkara.
Perkara tindak pidana Narkotika dengan putusan SEUMUR HIDUP sebanyak 7 perkara, Tingkat Banding sebanyak 7 perkara dan sudah tahap Kasasi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai telah melakukan kegiatan pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah (PPSD) Kota Dumai sebanyak 5 (lima) kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp59.394.969.500,00 (Lima puluh sembilan milyar tiga ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).
Jaksa Masuk Sekolah sebanyak : 9 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak : 6 kegiatan
Posko Pemilu sebanyak : 3 (tiga) kegiatan
Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyetoran ke Kas Negara dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.237.807.835,00 (Satu milyar dua ratus tiga puluh juta delapan ratus tujuh ribu delapan ratus tiga puluh lima rupiah), dengan rincian sebagai berikut.
Pengembalian Kerugian Negara Rp58.553.000,00.
Uang Penggati Rp 879.189.836,00.
Denda Tipikor Rp 300.000.000,00.
Ongkos Perkara Rp 65.000,00.
Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan lelang online bersama KPKNL Dumai sebanyak 2 (dua) kali kegiatan dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp767.419.000,00 (Tujuh ratus enam puluh tujuh juta empat ratus Sembilan belas ribu rupiah).
Seksi Tindak Pidana Umum telah melakukan penyetoran ke Kas Negara dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4.841.940.451,00 (Empat milyar delapan ratus empat puluh satu juta Sembilan ratus empat puluh ribu empat ratus lima puluh satu rupiah).
bidang Datun :
Mou sebanyak : 13 , yaitu
SKK sebanyak : 16 SKK
Penyelamatan Uang Negara sebesar : Rp0
Pemulihan Keuangan Negara sebesar : Rp1.627.729.424,00
Pendampingan sebanyak : 20 kegiatan
Prestasi terbaik dalam Rakerda Tahun 2024:
Terbaik 1 Penyerapan PNBP Tertinggi
Terbaik 1 Restorative Justice (RJ) Terbanyak
Terbaik 1 Pelaporan Bulanan (Silabin) Tercepat.
Terbaik 2 Penilaian Inteliz bidang Intelijen;
Kejari Dumai berharap kinerja pada tahun-tahun mendatang dapat lebih meningkat dan mohon doa dukungan masyarakat Kota Dumai agar penegakan hukum dapat di laksanakan lebih baik secara profesional, humanis dan berintegritas. ucap Kajari Dumai.(Effendi Basri).-