TAKALAR – kupastuntas86.com|Babinsa Koramil 1426-01/Polut Kodim 1426/Takalar Kelurahan Palleko Serka Mustari, mendata warganya yang belum memiliki Akta kelahiran dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan di rumah warga Kelurahan Palleko Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar, Selasa, 10/12/2024.
Dalam rangka mencapai target universal registrasi kelahiran, Babinsa secara aktif melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga di wilayah binaan, karena Akta kelahiran bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga merupakan bukti sah keberadaan seseorang dan hak-hak sipilnya, dengan memiliki akta kelahiran, warga dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan penyuluhan dan kunjungan ke rumah-rumah warga, Babinsa menjelaskan manfaat memiliki akta kelahiran, seperti sebagai identitas diri yang sah, persyaratan untuk mengurus berbagai dokumen penting, serta hak dasar setiap anak untuk mendapatkan pengakuan hukum, “ungkapnya.
Serka Mustari menambahkan, “Banyak warga yang belum menyadari pentingnya akta kelahiran, padahal akta kelahiran ini sangat penting untuk masa depan anak-anak kita, ”dalam sosialisasinya, Babinsa juga memberikan informasi mengenai persyaratan dan prosedur pembuatan akta kelahiran, serta fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk memudahkan warga mengurus dokumen tersebut.
Setiap warga negara kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki akta kelahiran agar terdaftar di kependudukan yang nanti nya sewaktu akan memasuki masalah pendidikan dapat didata oleh pihak terkait.
Dengan adanya data tersebut maka lebih memudahkan anak-anak kita masuk ke sekolah dasar atau pun jenjang yang lebih tinggi lagi ,karna akta kelahiran juga diperlukan sewaktu-waktu nanti setelah lulus sekolah atau pun akan mendaftarkan diri menjadi calon anggota TNI baik Polri, “pungkas Babinsa. (Pendim 1426)