Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 10:00 WIB

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kuasa Hukum Kuasa korban pencemaran nama baik Astri Febrian Syamir, Kapitra Ampera, S.H., L.L.M, menyampaikan tanggapan terkait ketidakhadiran saksi dari panggilan polisi.

Diketahui, dua orang saksi dari pihak Bank BNI tidak hadir atau mangkir dari panggilan Polres Jakarta Pusat pekan lalu.

Kedua saksi tersebut adalah : EGH (Wakil Kepala Cabang BNI) dan SVN (penyelia Marketing)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya seharusnya memenuhi panggilan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (5/12/2024) namun hinga batas waktu yang ditentukan mereka tidak hadir.

“Polisi akan surati lagi kedua saksi tersebut, selanjutnya mereka akan dilakukan pemanggilan paksa, aturannya begitu,” kata Kapitra Ampera, Minggu (8/12/2024).

Kapitra juga mengingatkan agar kedua saksi hadir, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk mengetahui kebenaran dan keadilan sesuai faktanya.

Baca Juga :  Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB

“Jangan tugas polisi dihalang-halangi saksi, nanti malah menyulitkan diri sendiri. Tugas saksi kan bicara jujur apa adanya terhadap keadaan yang diketahinya,” katanya.

“Kalau mereka mangkir lagi, polisi agar panggil paksa sehingga upaya hukum untuk mencari keadilan ini cepat tuntas,” kata Kapitra.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kepala Cabang bank milik pemerintah atau BUMN, yaitu Klaudia Palealu Kepala Cabang BNI Senayan, Jakarta dilaporkan kepada Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik terkait dengan tudingan perselingkuhan anak buahnya.

Polda Metro Jaya juga sudah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: No .STTLP / B / 6713 / XI / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 5 November 2024.

Baca Juga :  ORMAS PEKAT IB Kembali Gelar Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Ketua DPW Secara Virtual

Kuasa hukum korban Astri Pebrian Syamsir, Kapitra Ampera SH LLM menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa (5/11/2024).

Kapitra Ampera megatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan semua duduk perkaranya kepada pihak kepolisian.

Semuanya disampaikan secara mendetail dalam catatan kronologis dilengkapi bukti-bukti pendukung.

Menurut Kapitra Ampera, para pemimpin tidak boleh menuding sembarang kepada anak buahnya, apalagi berupa fitnah perselingkuhan.

“Itu pencemaran nama baik, semua ada konsekuensi hukumnya, saya minta prilaku kepempinan seperti ini harus dievaluasi oleh direksi.”

“Saya juga optimis, pihak penyidik kepolisian akan menindak lanjuti laporan korban.”

“Agar ada perlindungan terhadap harkat dan kehormatan karyawan, apalagi perempuan, bisa tetap dijaga,” kata Kapitra Ampera.

Berita Terkait

Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Lemtaki Kutuk Penangkapan Rodrigo Duterte oleh ICC di Manila, Bentuk Intervensi Kedaulatan Negara
Ketua Umum dewan pers Nusantara mengecam keras dan meminta metri desa mundur dari jabatannya.
Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus, PP AMPG Periode 2024-2029 Bakal dilantik Februari Mendatang
Teguh Santosa: Menlu Sugiono Membangkitkan Harapan di Tengah Konflik Berkepanjangan
Ranti Tanjung: Indonesian Kids Care (IKC) Akan Jadi Program Unggulan Perempuan LIRA 2025
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
KPK Ungkap Ada Aliran Uang ke Oknum Wartawan dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru.

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:01 WIB

Polsek Tikung lakukan Patroli Blue Light sebagai Upaya cipta kondisi Harkamtibmas cegah 3C diwilayah Tikung.

Jumat, 11 April 2025 - 14:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Wabup Aceh Timur Terima Kunjungan Jurnalis Jalin Silaturahmi

Jumat, 11 April 2025 - 13:26 WIB

Anggota polsek sukodadi tingkatkan giat (PKP) patroli obyek vital diantaranya Perbankan di wilayah kecamatan sukodadi.

Jumat, 11 April 2025 - 13:23 WIB

Petugas polsek sukodadi Tingkatkan giat (PKP) patroli Kota presisi blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi knalpot brong .

Jumat, 11 April 2025 - 12:37 WIB

Anggota polsek modo tingkatkan kegiatan patroli blue light tengah malam diantaranya! Cegah tindak kejahatan antara lain Curanmor Begini tegasnya.

Jumat, 11 April 2025 - 12:25 WIB

Giat perintis presisi patroli blue light tengah malam diantaranya! Untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar begini tegasnya.

Jumat, 11 April 2025 - 12:23 WIB

Anggota polsek brondong meningkatkan kegiatan patroli kota presisi pengaturan lalu lintas di wilayah polsek brondong.

Jumat, 11 April 2025 - 11:43 WIB

Kapolsek kedungpring Akp Sudibyo, S. H., Menghadiri giat Silaturahmi Halal bihalal bersama forkopimcam kec. Kedungpring Begini tegasnya.

Berita Terbaru