Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 10:00 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kuasa Hukum Kuasa korban pencemaran nama baik Astri Febrian Syamir, Kapitra Ampera, S.H., L.L.M, menyampaikan tanggapan terkait ketidakhadiran saksi dari panggilan polisi.

Diketahui, dua orang saksi dari pihak Bank BNI tidak hadir atau mangkir dari panggilan Polres Jakarta Pusat pekan lalu.

Kedua saksi tersebut adalah : EGH (Wakil Kepala Cabang BNI) dan SVN (penyelia Marketing)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya seharusnya memenuhi panggilan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (5/12/2024) namun hinga batas waktu yang ditentukan mereka tidak hadir.

“Polisi akan surati lagi kedua saksi tersebut, selanjutnya mereka akan dilakukan pemanggilan paksa, aturannya begitu,” kata Kapitra Ampera, Minggu (8/12/2024).

Kapitra juga mengingatkan agar kedua saksi hadir, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk mengetahui kebenaran dan keadilan sesuai faktanya.

Baca Juga :  Halal Bihalal PDBN 2024, Fathan Subchi Banjir Ucapan Selamat dari Berbagai Kalangan

“Jangan tugas polisi dihalang-halangi saksi, nanti malah menyulitkan diri sendiri. Tugas saksi kan bicara jujur apa adanya terhadap keadaan yang diketahinya,” katanya.

“Kalau mereka mangkir lagi, polisi agar panggil paksa sehingga upaya hukum untuk mencari keadilan ini cepat tuntas,” kata Kapitra.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kepala Cabang bank milik pemerintah atau BUMN, yaitu Klaudia Palealu Kepala Cabang BNI Senayan, Jakarta dilaporkan kepada Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik terkait dengan tudingan perselingkuhan anak buahnya.

Polda Metro Jaya juga sudah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: No .STTLP / B / 6713 / XI / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 5 November 2024.

Baca Juga :  KPORI: Mahasiswa dan Sivitas Akademika Indonesia Agar Menjauhi Praktik Politik

Kuasa hukum korban Astri Pebrian Syamsir, Kapitra Ampera SH LLM menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa (5/11/2024).

Kapitra Ampera megatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan semua duduk perkaranya kepada pihak kepolisian.

Semuanya disampaikan secara mendetail dalam catatan kronologis dilengkapi bukti-bukti pendukung.

Menurut Kapitra Ampera, para pemimpin tidak boleh menuding sembarang kepada anak buahnya, apalagi berupa fitnah perselingkuhan.

“Itu pencemaran nama baik, semua ada konsekuensi hukumnya, saya minta prilaku kepempinan seperti ini harus dievaluasi oleh direksi.”

“Saya juga optimis, pihak penyidik kepolisian akan menindak lanjuti laporan korban.”

“Agar ada perlindungan terhadap harkat dan kehormatan karyawan, apalagi perempuan, bisa tetap dijaga,” kata Kapitra Ampera.

Berita Terkait

Ketua Umum dewan pers Nusantara mengecam keras dan meminta metri desa mundur dari jabatannya.
Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus, PP AMPG Periode 2024-2029 Bakal dilantik Februari Mendatang
Teguh Santosa: Menlu Sugiono Membangkitkan Harapan di Tengah Konflik Berkepanjangan
Ranti Tanjung: Indonesian Kids Care (IKC) Akan Jadi Program Unggulan Perempuan LIRA 2025
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
KPK Ungkap Ada Aliran Uang ke Oknum Wartawan dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru.
Gus Kholil: Pilihlah Pemimpin yang Jujur & Amanah dengan Rekam Jejak yang Baik
Antisipasi Money Politik, Madas Nusantara Bentuk “Satgas Pemantau Senyap” Pilkada DKI Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:11 WIB

GIAT SAFARI RAMADHAN 1446 H / 2025 OLEH FORKOMPIMCAM DAN MUI KEC. SUKODADI, KAB. LAMONGAN

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:52 WIB

Petugas Jaga polsek Sukodadi patroli blue light tengah malam Diantaranya! Antisipasi Apapun Bentuk tindak Kejahatan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:51 WIB

PETUGAS POLSEK SUKODADI GIAT PATROLI KOTA PRESISI KEGIATAN PENGAMANAN DAN PENGATURAN ARUS LALU LINTAS DI WILAYAH KECAMATAN SUKODADI.

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:37 WIB

Anggota polsek sukodadi tingkatkan giat patroli obyek vital di wilkum sukodadi.

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:30 WIB

Antisipasi gangguan kamtibmas dini hari jelang sahur anggota polsek sambeng patroli blue light tengah malam.

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:26 WIB

Berbagi berkah di bulan ramadhan, kapolsek sukorame bersama dengan anggota melaksanakan giat pembagian takjil kepada masyarakat di jalur poros sukorame.

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:47 WIB

Kegiatan Safari Ramadhan Kapolsek Modo AKP Anang Purwo Widodo,S.H memberikan Pesan Ibadah yang aman dan nyaman dibulan Suci Ramadhan 1446 H.

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:29 WIB

GIAT PATROLI PENGAMANAN DAN PEMANTAUAN PELAKSANAAN SHOLAT ISYA’ DAN SHOLAT TARAWIH DI MASJID  WILAYAH KECAMATAN BLULUK.

Berita Terbaru