KPK Ungkap Ada Aliran Uang ke Oknum Wartawan dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru.

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:46 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | www.kupastuntas86.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 6,82 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Salah satu temuan mengejutkan adalah aliran uang sebesar Rp 20 juta yang diterima oleh seorang oknum wartawan.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebagian uang yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution telah disalurkan ke beberapa pihak. “Sebesar Rp 150 juta diberikan kepada Kadishub Pekanbaru berinisial YL, dan Rp 20 juta kepada seorang wartawan,” ungkap Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti dan Penangkapan
OTT yang dilakukan sejak Senin (2/12) berhasil menjaring sembilan orang, delapan di Pekanbaru dan satu di Jakarta. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 6,82 miliar diamankan dari berbagai lokasi, termasuk tas, rekening, dan rumah para tersangka.

Baca Juga :  Tebang Habis Dan Rencana Penanaman 2024 Di Kawasan RPH Bluluk Di Kecamatan Bluluk.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemko Pekanbaru adalah:

(1). Risnandar Mahiwa – Pj Wali Kota Pekanbaru,

(2). Indra Pomi Nasution – Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru,

(3). Novin Karmila – Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru.

Rangkaian Penangkapan dan Temuan Uang
Senin, 2 Desember 2024, pukul 18.00 WIB: Tim KPK menangkap Novin Karmila bersama sopirnya, DM, di Pekanbaru. Uang tunai Rp 1 miliar ditemukan dalam tas milik Novin.

Pukul 20.30 WIB: Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa ditangkap bersama dua ajudannya, NAT dan MRM. KPK juga menyita uang sebesar Rp 1,39 miliar dari lokasi penangkapan. Risnandar kemudian meminta istrinya, AOA, untuk menyerahkan Rp 2 miliar kepada tim KPK di rumah mereka di Jakarta.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Pukul 21.00 WIB: Anak Novin Karmila, NRP, ditangkap di Tebet, Jakarta. Dalam rekening NRP ditemukan saldo Rp 375 juta, yang diduga berasal dari setoran tunai sebesar Rp 300 juta atas perintah Novin.

Pukul 23.30 WIB: Kakak Novin, berinisial FC, menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada tim KPK.

Selasa, 3 Desember 2024: KPK menemukan uang Rp 100 juta di rumah dinas Risnandar di Pekanbaru dan Rp 200 juta di kediaman seorang bernama AN/U di Ragunan, Jakarta.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak lain yang mungkin terlibat, termasuk oknum wartawan penerima uang. (RllS/Redaksi)

Berita Terkait

Petugas Jaga polsek Sukodadi patroli blue light tengah malam Diantaranya! Antisipasi Apapun Bentuk tindak Kejahatan.
POLSEK BLULUK KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DALAM RANGKA KEGIATAN IMBANGAN OPERASI PEKAT SEMERU 2025 SERTA MENJAGA KAMTIBMAS DI BULAN SUCI RAMADHAN 1446 H, DI WILAYAH HUKUM POLSEK BLULUK
GIAT IMBANGAN OPS PEKAT SEMERU 2025 DALAM RANGKA MENJELANG BULAN RAMADHAN 1446 H DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI
GIAT ADUAN MASYARAKAT TENTANG ADANYA WARUNG PENJUAL MIRAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI
ANGGOTA KEPOLISIAN SEKTOR KEDUNGRING GIAT IMBANGAN OPS PEKAT SEMERU 2025 DI BULAN SUCI RAMADHON 1446 H DIWILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING
Dalam rangka ops pekat semeru 2025 polsek sukorame berhasil mengamankan miras jenis arak.
KEPOLISIAN SEKTOR SUKODADI BERHASIL UNGKAP TINDAK PIDANA PENYEDIAAN TEMPAT ATAU MEMFASILITASI PERBUATAN CABUL OLEH UNIT RESKRIM POLSEK SUKODADI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 296 KUHP DALAM RANGKA OPS PEKAT SEMERU 2025
POLSEK BRONDONG, GIAT IMBANGAN OPS PEKAT SEMERU 2025 DALAM RANGKA MENJELANG BULAN SUCI RAMADHAN 1446 H DIWILAYAH HUKUM POLSEK BRONDONG.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:11 WIB

GIAT SAFARI RAMADHAN 1446 H / 2025 OLEH FORKOMPIMCAM DAN MUI KEC. SUKODADI, KAB. LAMONGAN

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:52 WIB

Petugas Jaga polsek Sukodadi patroli blue light tengah malam Diantaranya! Antisipasi Apapun Bentuk tindak Kejahatan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:51 WIB

PETUGAS POLSEK SUKODADI GIAT PATROLI KOTA PRESISI KEGIATAN PENGAMANAN DAN PENGATURAN ARUS LALU LINTAS DI WILAYAH KECAMATAN SUKODADI.

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:37 WIB

Anggota polsek sukodadi tingkatkan giat patroli obyek vital di wilkum sukodadi.

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:30 WIB

Antisipasi gangguan kamtibmas dini hari jelang sahur anggota polsek sambeng patroli blue light tengah malam.

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:26 WIB

Berbagi berkah di bulan ramadhan, kapolsek sukorame bersama dengan anggota melaksanakan giat pembagian takjil kepada masyarakat di jalur poros sukorame.

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:47 WIB

Kegiatan Safari Ramadhan Kapolsek Modo AKP Anang Purwo Widodo,S.H memberikan Pesan Ibadah yang aman dan nyaman dibulan Suci Ramadhan 1446 H.

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:29 WIB

GIAT PATROLI PENGAMANAN DAN PEMANTAUAN PELAKSANAAN SHOLAT ISYA’ DAN SHOLAT TARAWIH DI MASJID  WILAYAH KECAMATAN BLULUK.

Berita Terbaru