Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 08:52 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupastuntas 86 | Kabanjahe, Karo – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat(1/11/2024). Pengungkapan ini terjadi di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di depan sebuah rumah. Penangkapan dilaksanakan oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, yang berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DAK.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus berkomitmen untuk membersihkan wilayah hukum Polres Tanah Karo dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan mengembangkan jaringan pelaku guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran barang haram ini,” ungkap AKBP Eko Yulianto.

Baca Juga :  Polsek Wringinanom Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Honda GL

Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial DAK(44), seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Ketaren. Barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) paket plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram, 6 (enam) plastik klip kosong, 1 (satu) pipet plastik yang digunakan sebagai sekop, 1 (satu) dompet warna hitam dan 1 (satu) unit handphone Android merk Infinix berwarna hitam.

Kapolres menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas melihat tersangka membuang barang bukti di depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,04 gram yang diduga akan diedarkan oleh tersangka. Barang bukti lainnya yang mendukung aktivitas tersebut juga berhasil diamankan.

Saat ini tersangka sudah ditahan dalam perkara pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dari Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga :  POLSEK MODO UNGKAP KASUS PERJUDIAN OLEH UNIT RESKRIM POLSEK MODO DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM 100 HARI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

AKBP Eko Yulianto, menambahkan pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini. “Kami berupaya keras untuk tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih luas untuk mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Karo,” jelasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan. Polres Tanah Karo akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan pencegahan narkotika, terutama menjelang akhir tahun, demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.

#polrestanhkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Red)

Berita Terkait

Marak curanmor anggota polsek sambeng sosialisasi kepada masyarakat agar waspada saat parkir sepeda motor
Cegah penyebaran virus PMK Kapolsek sukorame Bersama Firkopimcam laksanakan penutupan sementara pasar hewan sukorame.
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
“Kadiv Humas Polri Bekali Taruna Akpol 2025 dengan Strategi Kehumasan di Era Digital”
Kapolsek Sukorame pimpin giat cipkon multisasaran gabungan Rayon IV di wilkum Polsek Sukorame.
KAPOLSEK SUKODADI PIMPIN GIAT APEL SIAGA DALAM RANGKA ANTISIPASI PERGERAKAN HITAM-HITAM KE POLSEK SUGIO DI HALAMAN MAKO POLSEK SUKODADI
Giat Koordinasi dan penggalangan dengan Ketua Ranting PSHT Ranting Kec Kedungpring, terkait Berita di Medsos tentang Seruan Aksi Hitamkan Polsek Sugio
KEGIATAN KOORDINASI DAN PENGGALANGAN DENGAN KETUA RANTING PERGURUAN SETIA HATI TERATAI ( PSHT ) KEC. BLULUK TERKAIT BERITA DI MEDSOS TENTANG SERUAN AKSI HITAMKAN POLSEK SUGIO POLRES LAMONGAN

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:49 WIB

Tingkatkan Disiplin Berkendara, Kodim 1426 Takalar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Prajurit

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:54 WIB

Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Danrem 141/Toddopuli Di Kabupaten Takalar

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:06 WIB

Forkopimda Takalar Dukung Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:08 WIB

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Lakukan Penyemprotan Hama Padi

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:43 WIB

Dukung Program Pemerintah, Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Hadiri Musrenbang Desa

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:34 WIB

Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Hadiri Musrenbang Desa, Dukung Program Pemerintah

Senin, 20 Januari 2025 - 11:38 WIB

Babinsa Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu Untuk Menekan Angka Stunting

Senin, 20 Januari 2025 - 08:46 WIB

Peduli Kebersihan Pantai, Koramil 1426-03/Galut Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Gelar Kerja Bakti

Berita Terbaru

DAERAH

Polsek Sukodadi giat patroli dialogis presisi.

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:39 WIB