Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 08:52 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupastuntas 86 | Kabanjahe, Karo – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat(1/11/2024). Pengungkapan ini terjadi di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di depan sebuah rumah. Penangkapan dilaksanakan oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, yang berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DAK.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus berkomitmen untuk membersihkan wilayah hukum Polres Tanah Karo dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan mengembangkan jaringan pelaku guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran barang haram ini,” ungkap AKBP Eko Yulianto.

Baca Juga :  Kapolsek Bluluk Pimpin Anggota Giat Apel Pagi Dalam Rangka Pemeriksaan HP Anggota Oleh Kapolsek bluluk.

Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial DAK(44), seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Ketaren. Barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) paket plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram, 6 (enam) plastik klip kosong, 1 (satu) pipet plastik yang digunakan sebagai sekop, 1 (satu) dompet warna hitam dan 1 (satu) unit handphone Android merk Infinix berwarna hitam.

Kapolres menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas melihat tersangka membuang barang bukti di depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,04 gram yang diduga akan diedarkan oleh tersangka. Barang bukti lainnya yang mendukung aktivitas tersebut juga berhasil diamankan.

Saat ini tersangka sudah ditahan dalam perkara pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dari Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Giat Koordinasi dan penggalangan dengan Ketua Ranting PSHT Ranting Kec Kedungpring, terkait Berita di Medsos tentang Seruan Aksi Hitamkan Polsek Sugio

AKBP Eko Yulianto, menambahkan pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini. “Kami berupaya keras untuk tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih luas untuk mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Karo,” jelasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan. Polres Tanah Karo akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan pencegahan narkotika, terutama menjelang akhir tahun, demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.

#polrestanhkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Red)

Berita Terkait

ANTISIPASI GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALEM.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Guminingrejo laksanakan Sambang desa memberikan Sosialisasi tentang penipuan Online diwarkop Gumining.
Anggota polsek modo giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Cegah tindak pidana kejahatan Antara lain Kriminalitas dan Balap liar.
Anggota polsek modo giat memberikan himbauan Larangan untuk bermain Atau berenang di Waduk Begini Pesannya!
Cegah pengunaan Narkoba Anggota polsek Sukorame Dialogis kepada Masyarakat Begini tegasnya!
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Anggota polsek Sambeng Tingkatkan! Patroli Blue Light Diantaranya! Antisipasi pencurian, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat Begini tegasnya!
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Anggota polsek Sukorame Tingkatkan! Patroli Blue Light.
Polsek Tikung lakukan Patroli Blue Light sebagai Upaya cipta kondisi Harkamtibmas cegah 3C diwilayah Tikung.

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:11 WIB

Kegiatan pengamanan ibadah Jumat Agung Paskah GKJW Cangkring kecamatan bluluk kabupaten Lamongan.

Jumat, 18 April 2025 - 10:09 WIB

KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG/PASKAH GKJW SUMBERGONDANG KEC BLULUK KAB LAMONGAN

Jumat, 18 April 2025 - 09:41 WIB

ANTISIPASI GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALEM.

Jumat, 18 April 2025 - 09:27 WIB

Sinergritas Polri Dengan Perangkat Desa Kapolsek Tikung Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Ke Kantor Desa Kelorarum Kec.Tikung Begini pesannya!

Kamis, 17 April 2025 - 12:23 WIB

GIAT KAPOLSEK SUKODADI BERSAMA ANGGOTA MELAKSANAKAN SILATURAHMI DI WILAYAH KECAMATAN SUKODADI

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Kegiatan patroli perintis presisi Dialogis di wilayah Hukum polsek kedungpring.

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Pastikan kondusifitas wilayah polsek sukorame intens laksanakan patroli kawasan obvit malam.

Kamis, 17 April 2025 - 11:18 WIB

Anggota Polsek Sukodadi tingkatkan kegiatan (PKP)patroli Kota presisi dialogis di wilayah Sukodadi.

Berita Terbaru