Maraknya Perusakan Alat Peraga Kampanye, Pelaku Bisa Dipidana, Ini Sangsinya !

AMRI

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 13:34 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | WWW.KUPPASTUNTAS86.COM – Ayahdidien Salah seorang pegiat medsos yang juga jurnalis media lokal Aceh Timur, menghimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat terutama pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu/Pilkada untuk tidak melakukan tindakan atau perbuatan melawan hukum berupa merusak atau menghilangkan APK Peserta Pemilu/Pilkada karena tindakan tersebut jika terbukti dapat dikenai sanksi Pidana Pemilu/Pilkada.

“Himbauan ini perlu kami sampaikan mengingat akhir-akhir ini kami membaca dimedia online maraknya APK Peserta Pemilu/Pilkada yang dirusak”, katanya, Senin, 04 November 2024

Baca Juga :  Perkokoh Kedekatan Dengan Tokoh Agama, Dandim 0716/Demak Silaturahmi Dengan Pengurus Takmir Masjid Jami' Baitul Mujahidin, Karangasem, Sayung

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, dijelaskan dalam Pasal 280 Ayat (1) huruf g, bahwa Pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu/Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 280 Ayat (4) menegaskan bahwa “Pelanggaran terhadap larangan merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu merupakan tindak pidana Pemilu/Pilkada. Adapun sanksinya yaitu sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 521 bahwa “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu/Pilkada yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye Pemilu/Pilkada sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 Ayat (1) huruf g (merusak, dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu/Pilkada, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah)”.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik, Kapolda Jateng Safari Kamtibmas di Kabupaten Kebumen

Penulis : Tim kupastutas86.com

Berita Terkait

Polsek Sukodadi tingkatkan giat patroli obyek vital dengan sasaran perbankan di Sukodadi.
Anggota polsek Sukodadi Patroli kota presisi giat dialogis presisi di wilayah Sukodadi.
GIAT POLSEK BLULUK SAMBANG, SILAHTURRAHMI DAN KOORDINASI DENGAN KETUA PSHT DALAM RANGKA CIPTAKAN SITKAMTIBMAS LAMONGAN YANG KONDUSIF
Anggota polsek modo Tingkatkan giat patroli dialogis presisi Dalam rangka guna untuk memberikan pesan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
POLSEK BLULUK MELAKSANAKAN JUM’AT CURHAT TERKAIT KETAHANAN PANGAN GUNA MENAMPUNG SARAN, MASUKAN DAN KELUHAN MASYARAKAT WILAYAH KEC. BLULUK KABUPATEN LAMONGAN
GIAT TANAM POHON DALAM RANGKA PROGRAM BUPATI TANAM 2000 POHON DI KECAMATAN KEDUNGPRING
Anggota polsek Sukodadi Tingkatkan giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Arak arakan Di Sukodadi.
Dalam rangka guna untuk memberikan Pelayanan Rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, Anggota polsek Sukodadi giat patroli Sinergitas TNI-POLRI.

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:45 WIB

Polsek Sukodadi tingkatkan giat patroli obyek vital dengan sasaran perbankan di Sukodadi.

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:43 WIB

Anggota polsek Sukodadi Patroli kota presisi giat dialogis presisi di wilayah Sukodadi.

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:11 WIB

GIAT POLSEK BLULUK SAMBANG, SILAHTURRAHMI DAN KOORDINASI DENGAN KETUA PSHT DALAM RANGKA CIPTAKAN SITKAMTIBMAS LAMONGAN YANG KONDUSIF

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:26 WIB

Anggota polsek modo Tingkatkan giat patroli dialogis presisi Dalam rangka guna untuk memberikan pesan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:37 WIB

POLSEK BLULUK MELAKSANAKAN JUM’AT CURHAT TERKAIT KETAHANAN PANGAN GUNA MENAMPUNG SARAN, MASUKAN DAN KELUHAN MASYARAKAT WILAYAH KEC. BLULUK KABUPATEN LAMONGAN

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:36 WIB

Anggota polsek Sukodadi Tingkatkan giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Arak arakan Di Sukodadi.

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:15 WIB

Dalam rangka guna untuk memberikan Pelayanan Rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, Anggota polsek Sukodadi giat patroli Sinergitas TNI-POLRI.

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:00 WIB

Anggota Polsek Sukorame intens laksanakan patroli kandang dan Binluh kepada masyarakat waspada virus PMK.

Berita Terbaru