Eks Aktivis Aceh Sebut Keuchik Boleh Dukung Paslon, Bukan Ikut Kampanye Praktis

AMRI

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 02:00 WIB

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur |www.kupastuntas86.com – Tokoh Pemuda Aceh Timur, Eri Ezi SH menyebutkan bahwa para Keuchik memanglah harus mendukung calon pemimpin terbaik kedepan. Hal itu tentu untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sudah seharusnya memang Keuchik harus mendukung dan memberikan hak pilihnya yang telah dijamin Undang-undang agar mendukung dan memilih salah satu paslon bupati atau Gubernur terbaik, karena itu untuk kepentingan Aceh Timur dan Aceh kedepan”, kata Eri, Kamis, 31 Oktober 2024 kepada Media ini.

Menurutnya, undang-undang memberikan hak kepada siapapun yang merasa dirugikan untuk melapor, termasuk apa yang dilaporkan oleh Masri, mantan Ketua Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Timur tersebut.

“Sebagai warga negara Indoensia yang baik boleh-boleh saja Masri melapor, karena ada kepentingan mulai terganggu”, jelas Eri.

Para Keuchik, Sebut Eri, yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis serta terlibat kampanye para paslon atau terlibat menyediakan dan mengampanyekan paslon.

“Keuchik bukan tidak boleh berpolitik, yang dilarang terlibat dalam politik praktis terutama pada kegiatan kampanye”, jelas Eri.

Eri Juga mengapresiasi langkah Masri, Dikatanya, Masri telah bekerja dengan baik dengan mengingatkan pemahaman ini kepada Kepala desa agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Modo bersama Anggota mengikuti Bakti Sosial Donor darah di Kecamatan Modo

“Apresiasi kepada sodara Masri yang telah bekerja dengan baik dan mengingatkan kepala desa untuk bekerja lebih hati-hati, ini tentunya sangat penting”, pungkas pria kelahiran Aceh Timur tersebut.

Untuk diketahui, Pasal 282 Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu, pelaksana pemilu, pelanggaran pemilu, serta tindak pidana pemilu.

Kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu selama masa Kampanye.

Penulis : Tim kupastutas86.com

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Siap Amankan Debat Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Semarang 2024-2019, Kerahkan 392 Personel
Patroli Perintis Presisi Sinergitas TNI-POLRI Di Wilayah Hukum Polsek Sukodadi
Anggota polisi sukodadi Giat patroli obyek vital Dengan Sasaran Perbankan antara lain
Anggota polsek sukodadi giat cooling syestem Bersama warga masyarakat desa kebonsari dalam rangka menciptakan pilkada 2024 Yang aman kondusif
Mualem dan Cabup Aceh Timur Pasangan SAH Bahas Visi Pembangunan Aceh Timur
Calon Gubernur Aceh Dukung SAH mewujudkan Aceh Timur Meusyuhu, makmu dan berkelanjutan
Anggota polsek modo giat Cooling syestem Dalam Rangka Siap Sambut Pilkada Damai 2024
Anggota Koramil 04/Jawai Hadiri Rapat Kordinasi Ketertiban Umum Dan Pemilukada Serentak Tahun 2024.

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 10:10 WIB

Respon Cepat Atas Musibah Angin Puting Beliung.TNI jajaran Kodim 0812 Lamongan Bersama Muspika Dan Warga Gotong Royong Bersihkan Rumah Yang Roboh.

Sabtu, 2 November 2024 - 10:01 WIB

Polrestabes Semarang Siap Amankan Debat Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Semarang 2024-2019, Kerahkan 392 Personel

Sabtu, 2 November 2024 - 09:54 WIB

Anggota polisi sukodadi Giat patroli obyek vital Dengan Sasaran Perbankan antara lain

Sabtu, 2 November 2024 - 09:51 WIB

Anggota polsek sukodadi giat cooling syestem Bersama warga masyarakat desa kebonsari dalam rangka menciptakan pilkada 2024 Yang aman kondusif

Sabtu, 2 November 2024 - 07:50 WIB

Mualem dan Cabup Aceh Timur Pasangan SAH Bahas Visi Pembangunan Aceh Timur

Jumat, 1 November 2024 - 09:18 WIB

Calon Gubernur Aceh Dukung SAH mewujudkan Aceh Timur Meusyuhu, makmu dan berkelanjutan

Jumat, 1 November 2024 - 02:00 WIB

Eks Aktivis Aceh Sebut Keuchik Boleh Dukung Paslon, Bukan Ikut Kampanye Praktis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:28 WIB

Anggota polsek modo giat Cooling syestem Dalam Rangka Siap Sambut Pilkada Damai 2024

Berita Terbaru