Aceh Timur | www.kupastuntas86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur laksanakan rapat paripurna penetapan ketua dan wakil ketua DPRK Aceh Timur di Ruang A Gedung DPRK Aceh Timur. Rabu (30/10/2024
Acara rapat paripurna usulan ketua dan wakil ketua dibuka langsung oleh, Musaitir, Ketua sementara DPRK Aceh Timur
Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh kabag hukum, Mirza Fuadi, SH, bedasarkan keputusan Dewan Nomor 17 tahun 2024
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun nama-nama yang diusulkan, Musaitir, SH sebagai ketua DPRK Aceh Timur dari Praksi Partai Aceh, Junaidi, SE, menjabat sebagai wakil 1 dari Partai Grindra sedangkan Azhar, SE wakil 2 dari Partai PKB.
Menurut Musaitir, ketua dan wakil ketua DPRK Aceh Timur berdasarkan rekomendasi dari partai masing-masing, selanjutnya akan diteruskan kepada Pj Gebenur Aceh untuk ditetapkan dan proses pelantikan, “sebutnya.
(Am)