Lamongan | www.kupastuntas86.com- kegiatan Sosialisasi Peraturan perundang-undangan tentang Kepemiluan dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024 Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan yg diselenggarakan oleh Bawaslu Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan yg di ikuti oleh Kurang Lebih 100 orang,
Pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 pukul 13.30 wib 16.30 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
dalam kegiatan tersebut dilakukan di
Ruang Pertemuan SMPN 1 BLULUK Dusun Bluluk Desa Bluluk Kec. Bluluk Kab. Lamongan.
Adapun yang hadir yakni sebagai berikut,
Juvita Ningsih SE ( Sekcam ), Bripka Agus Santoso.( Kasium Polsek Bluluk ), Sertu Avid ( Koramil Bluluk ), Endik ( kasi trantib ), Ainur Rofiq ( Ketua Panwascam Bluluk ), Rozi ( Ketua PPK ), Kepala Desa Se kec Bluluk, Sekdes Se Kec Bluluk, Perangkat desa sekecamatan Bluluk, PKD dan PPS Se-Kec. Bluluk, Narasumber ( bapak Yudi dan Nadim mantan komisioner Bawaslu ).
Susunan kegiatan yakni sebagai berikut ,:
(1). Pembukaan
(2). Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars Bawaslu
(3). Sambutan – sambutan :
Ketua panwascam Bluluk yg intinya Menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan yg telah hadir dalam rangka Sosialisasi Peraturan perundang-undangan tentang Kepemiluan dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024.
Kami selaku Panwascam kec Bluluk menghadirkan bapak2/ibu2 skalian sesuai dengan arahan dari Bawaslu Kab. Lamongan guna menyampaikan Sosialisasi Peraturan perundang-undangan tentang Kepemiluan dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024.
Selanjutnya kami juga menghimbau kepada bapak/ibu skalian agar menyampaikan dan mensosialisasikan perihal tgl 27 nov agar berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya didalam pilkada serentak kali ini.
Selanjutnya nanti akan disampaikan juga perihal materi sosialisasi mengenai oleh bapak Yudi
Sambutan Sekcam Bluluk yg intinya Menyampaikan ucapan terimakasih kepada Panwascam kec Bluluk atas terlaksananya kegiatan sosialisasi kali ini, Selain itu juga kami selaku muspika juga mengucapkan terima kasih juga kepada PPK maupun panwascam karena di tiap-tiap tahapan pilkada kita selalu dilibatkan, dgn tujuan agar kami selalu tahu dan mengerti tentang perkembangan pelaksanaan tahapan pilkada ini.
harapan kami agar seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan sosialisasi ini sampai selesai, dan juga kami sampaikan kepada rekan-rekan PPK dan Panwascam untuk selalu menjaga netralitas dlm pilkada ini.
Doa,Penyampaian materi sosialisasi oleh narasumber.,Doa Penutup.
sementara itu dalam sambutannya kapolsek bluluk Iptu sukardi, SH., saat dikonfirmasi media online menjelaskan mengatakan dalam sambutannya membenarkan adanya kegiatan Giat Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Tentang Ke pemilihan Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 Kec. Bluluk Kab. Lamongan diantaranya yang dilaksanakan oleh anggota polsek bluluk tersebut diantaranya anggota polsek bluluk guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat desa dengan baik “tegasnya kapolsek bluluk saat dikonfirmasi media online.
dokumentasi : terlampir
(Redaksi)
POLRES LAMONGAN MEGILAN
( Melayani,Empaty,guyub,inovatif,loyalitas ,amanah dan aman)