Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Limpahkan 5 Tersangka Penculikan ke JPU

AMRI

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:41 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | www.kupastuntas86.com – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada Kamis, (10/10/2024) sore melakukan proses pelimpahan tahap II terhadap lima tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang (penculikan) dan pemerasan. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap atau P21.

Lima tersangka tersebut diantaranya; MA (45), TA (48), MU (48),RI (42) dan RA (45) diduga telah melakukan penculikan dan pemerasan terhadap DF warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Hari Minggu, (18/10/2024).

Baca Juga :  Harkamtibmas, Personil Polsek sukodadi Menggelar Patroli Blue Light

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. mengatakan “Pelimpahan ini setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU) Kejari Aceh Timur dan tadi sore kami limpahkan lima tersangka ke JPU berikut barang bukti dalam perkara tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelimpahan tahap II ini dilakukan oleh Kanit Idik I (Pidum) Satreskrim Polres Aceh Timur Aipda Ade Frinaldy, S.H. bersama sejumlah anggotanya juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada JPU mencakup berbagai alat yang digunakan dalam aksi penculikan dan pemerasan oleh kelima tersangka serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Gabungan Opsnal Polsek Perbaungan dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Melarikan Orang Dengan Paksa

“Bukti-bukti ini dianggap cukup kuat untuk mendukung proses penuntutan di pengadilan. Diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan para tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan langkah ini, Polres Aceh Timur menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

(Am)

Berita Terkait

Polsek Sukodadi giat patroli dialogis presisi.
Anggota Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI bersama masyarakat.
patroli kota presisi ke tempat obyek vital di wilayah kecamatan Sukodadi.
polsek Sukodadi Tingkatkan kegiatanpatroli sinergitas TNI-POLRI.
Kapolsek Sukodadi monitoring giat bersama warga masyarakat Dalam Rangka patroli dialogis presisi.
PATROLI HARKAMTIBMAS DALAM RANGKA ANTISIPASI CURANMOR DI WILAYAH KEC. SUKODADI
BAI Minta Maaf Terkait Anggotanya Yang Bersikap Kurang Beretika Terhadap Ketua DPRK Aceh Timur
Polsek bluluk Giat Apel Siaga Dalam Rangka Pengamanan Cuti/Libur Panjang Isro’Mi Raj Nabi Muhammad Saw Dan Hari Raya Imlek 2025.

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:25 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli dialogis presisi.

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:23 WIB

Anggota Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI bersama masyarakat.

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:22 WIB

patroli kota presisi ke tempat obyek vital di wilayah kecamatan Sukodadi.

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:20 WIB

polsek Sukodadi Tingkatkan kegiatanpatroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:17 WIB

PATROLI HARKAMTIBMAS DALAM RANGKA ANTISIPASI CURANMOR DI WILAYAH KEC. SUKODADI

Sabtu, 25 Januari 2025 - 19:25 WIB

BAI Minta Maaf Terkait Anggotanya Yang Bersikap Kurang Beretika Terhadap Ketua DPRK Aceh Timur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:02 WIB

Polsek bluluk Giat Apel Siaga Dalam Rangka Pengamanan Cuti/Libur Panjang Isro’Mi Raj Nabi Muhammad Saw Dan Hari Raya Imlek 2025.

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:48 WIB

Kegiatan monitoring P2B Dalam Upaya Dukung Ketahanan pangan di wilayah kecamatan Sukodadi.

Berita Terbaru

DAERAH

Polsek Sukodadi giat patroli dialogis presisi.

Minggu, 26 Jan 2025 - 12:25 WIB