Polres Aceh Timur dan Sentra Gakkumdu Samakan Persepsi Hadapi Pilkada 2024

AMRI

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:26 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR|WWW.KUPASTUNTAS86.COM – Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Surayandaru, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Iswar, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) pada tahapan Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Coniccal Caffee Idi, pada hari Selasa, (08/10/2024) siang ini juga dihadiri oleh : Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur diwakili Jaksa Fungsional Andre Pratama S.H., M.Kn : Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. Kapolres Langsa diwakili Kanit I Satreskrim Polres Langsa Aiptu Didi Fitriadi, S.H. Ketua Panwaslih Aceh Timur Musliadi, S.Pd.,S.H : Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abu Bakar, S.E; Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi, Rita Fahria, S.T. Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan Dan Pelatihan, Ruhaida, Am.Keb. Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat, Faisal Zakaria, S.Pd dan Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Timur, Baihaqi Mulia, S.STP.

Baca Juga :  POLSEK KEDUNGPRING PATROLI PERINTIS PRESISI BLUE LIGHT/ HARKAMTIBMAS ANTISIPASI HITAM-HITAM DI WILAYAH KECAMATAN KEDUNGPRING

Ketua Panwaslih Aceh Timur saat membuka rapat menyampaikan bahwa, rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi terhadap tugas dan wewenang GAKKUMDU selama tahapan Pilkada dan pasca Pilkada mendatang sekaligus merupakan rapat perdana setelah terbentuknya struktur Sentra GAKKUMDU Kabupaten Aceh Timur pada pemililihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur yang terbentuk pada 13 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk Sekretariat Sentra GAKKUMDU Kabupaten Aceh Timur berlokasi di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat atau tepatnya satu gedung dengan Kantor Panwaslih Aceh Timur,” sebut Musliadi.

Sementara itu Wakapolres Aceh Timur menegaskan agar Sentra GAKKUMDU harus satu suara dan saling koordinasi untuk penegakan hukum dalam setiap proses perkara pelanggaran Pilkada.

Baca Juga :  Tingkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat Diantaranya! kegiatan obyek vital diwilayah kecamatan Sukodadi

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik di antara pengawas pemilu, penyidik dan kejaksaan. Tidak hanya dalam pertemuan formal, tetapi juga melalui komunikasi yang lebih santai dan non-formal.

“Hubungan yang solid antara ketiga lembaga adalah fondasi penting dalam Sentra GAKKUMDU. Jangan sampai ada kesalahpahaman yang bisa menghambat penanganan perkara pelanggaran Pilkada,” pesan Iswar.

Ia juga menyebutkan bahwa Aceh Timur termasuk dalam salah satu wilayah Indek Kerawanan Pemilu. “Oleh karena itu, mari kita berkomitmen untuk menghilangkan stigma tersebut. Sesuai dengan tagline GAKKUMDU : Cegah, Awas, Tindak, kita kedepankan pencegahan pelanggaran, penindakan adalah upaya terakhir.” Terang Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H.
(Amri)

Berita Terkait

Polsek Sukodadi giat patroli dialogis presisi.
Anggota Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI bersama masyarakat.
patroli kota presisi ke tempat obyek vital di wilayah kecamatan Sukodadi.
polsek Sukodadi Tingkatkan kegiatanpatroli sinergitas TNI-POLRI.
Kapolsek Sukodadi monitoring giat bersama warga masyarakat Dalam Rangka patroli dialogis presisi.
PATROLI HARKAMTIBMAS DALAM RANGKA ANTISIPASI CURANMOR DI WILAYAH KEC. SUKODADI
BAI Minta Maaf Terkait Anggotanya Yang Bersikap Kurang Beretika Terhadap Ketua DPRK Aceh Timur
Polsek bluluk Giat Apel Siaga Dalam Rangka Pengamanan Cuti/Libur Panjang Isro’Mi Raj Nabi Muhammad Saw Dan Hari Raya Imlek 2025.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:32 WIB

Yonif 132/BS Gelar Donor Darah Memperingati HUT Ke-66

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 22:12 WIB