Sat Lantas Polrestabes Medan Bantu Pengendara Sepeda Bermotor Urus SIM, Mudah dan Cepat

Joni Suheryanto

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 12:57 WIB

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kupastuntas86.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat yang wajib dimiliki oleh seluruh pengendara sepeda bermotor, Sabtu (7/9/2024).

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol. Andika T Purba melalui Panit II Regident, Ipda. Ahmad Novaisal menjelaskan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Medan melalui beberapa tahapan, diawali dengan tes psikologi hingga ujian praktek.

Meski bertahap pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), namun dapat selesai dalam satu hari. Adapun langkah-langkah yang harus diperhatikan sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, pengendara yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) diharuskan menjalani tes psikologi hal ini bertujuan untuk mengungkap faktor-faktor yang diperlukan untuk berkendara dengan aman dari sisi individu.

Baca Juga :  PJ Gubsu Dr.Hassanudin Melantik H.Timur Tumanggor Jadi Pj Walikota Padang Sidempuan

Selanjutnya melakukan tes kesehatan yang bertujuan untuk mengevaluasi kesehatan pengemudi sehingga pengemudi dapat memastikan bahwa dirinya tidak akan membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain saat berkendara.

Usai melakukan tes psikologi dan kesehatan pengendara yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) diarahkan untuk membayar Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP) di Bank Rakyat Indonesia.

Sementara beban biaya yang di kenakan dalam kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), “Untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang baru biaya Rp. 120 Ribu , dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A Rp. 80 Ribu. Untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang baru sebesar Rp. 100 Ribu, dan perpanjangan Rp.75 Ribu,” papar Novaisal.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Irwasda dan Sejumlah Kapolres

Usai membayar Administrasi Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) akan mengindentifikasi data pengendara mulai dari identitas hingga foto diri pengendara. Setelah kita identifikasi kita akan melakukan uji teori dan uji praktek.

Usai menjalani serangkaian tes , Petugas akan mengumumkan hasil tes tersebut. Bagi pengendara yang lulus akan diberikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
JONI SH)

Berita Terkait

Ketum HBB Lamsiang Sitompul, SH.,MH., Cabut Izin TPL Bila Sengsarakan Rakyat
Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut, Ilyas Sitorus Berharap Dapat Melakukan Penguatan Organisasi
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat
Pelantikan dan Pengukuhan Kelompok Kerja Guru Diniyah Takmiliyah (KKG-MDT) Provinsi Sumut
Supriadi S.Ag Resmi Dilantik Menjadi Ketua KKG-MDT Sumut Oleh Kakanwil Kemenag Sumut
DR .Drs H.Arsyad Lubis Ketua Umum ( KBNDAB ) Membentuk Kembali Susunan Kepengurusan Yang Baru
Kecelakaan di Area Parkir Gereja CCA Jalan Krakatau, Akibat Buka Pintu Mobil Mendadak Tanpa Melihat Kebelakang

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru