Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna untuk memberikan pelayanan keamanan terhadap masyarakat dengan baik kali ini anggota polsek sukodadi melaksanakan giat pemasangan bener himbauan stop pengunaan aliran listrik untuk hama tikus disawah Rabu(28/08/2024) pukul 10:00 wib.
Dalam kegiatan pemasangan bener terkait kegiatan Larangan penggunaan aliran listrik untuk hama tikus disawah kegiatan dilaksanakan di Ds. Sukolilo Kec. Sukodadi kabupaten Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota polsek sukodadi anggota yang hadir dalam kegiatan, Aipda M Edi, Brigadir F. Rozi.
Giat Pemasangan Bener terkait larangan penggunaan Aliran Listrik / Strum untuk Jebakan hama tikus di Persawahan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, warga dan kelompok tani bahwa penggunaan aliran listrik melanggar UU dan sangat berbahaya bagi diri maupun orang lain, serta tidak sesuai dengan peruntukanya dan bila menimbulkan korban jiwa bisa di pidana sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu dalam kegiatan tersebut kapolsek sukodadi AKP MOCH LAZIB, S. H., saat dikonfirmasi media online menjelaskan mengatakan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota kami, kapolsek sukodadi membenarkan adanya kegiatan tersebut diantaranya guna untuk memberikan pelayanan keamanan terhadap masyarakat dengan baik “tegasnya kapolsek sukodadi kepada media.
Dalam kegiatan pemasangan bener terkait larangan penggunaan aliran listrik/strum untuk jebakan hama tikus di sawar yang dilaksanakan oleh anggota polsek sukodadi, Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif”pungkasnya.
(Redaksi)