KPU Medan Sebut Belum Ada Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Daftar pada Hari Pertama Pendaftaran

Joni Suheryanto

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:36 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kupastuntas86.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah memastikan belum ada pasangan calon yang mendaftar di hari pertama pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Medan 2024.

“Belum ada, sejauh ini belum ada yang komfirmasi akan mendaftar di hari ini,” katanya kepada wartawan Selasa (27/8/2024).

Diketahui Pembukaan pendaftaran paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dimulai Selasa 27 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga sore ini belum ada pihak yang memberikan pemberitahuan untuk mendaftar.

“Pagi mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB tanggal 27 dan 28, tanggal 29 mulai pukul 08.00 WIB-23.59 WIB hari terakhir,” jelasnya.

Namun, Mutia memastikan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari calon yang akan mendaftarkan sebagai paslon wali kota dan wakil wali kota.

Mutia mengaku pihaknya juga belum mengetahui berapa banyak nantinya paslon yang akan mendaftar karena memang KPU Medan belum ada yang melakukan komunikasi soal siapa nama yang bakal didaftarkan.

Baca Juga :  Polda Sumut Lakukan Criminal Profiling Terhadap Pelaku Kejahatan Jalanan

Dikatakan Mutia, untuk syarat suara sah, berdasarkan suara sah hasil pemilu legislatif (pileg) bahwa untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota Medan syarat minimal suara sah 76.693.

“Jumlah ini sesuai suara sah pada Pileg 2024 lalu yakni 1.179.881 dengan Kota Medan maka 6,5% dari suara sah artinya syarat minimal adalah 76.693 suara sah,” jelasnya.

Selain itu, sesuai Surat Keputusan KPU Kota Medan Nomor 1411 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Batas usia minimal calon Wali Kota Medan adalah 25 tahun,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Pilkada tahun 2024 akan ada 3 paslon yang akan bertarung yakni, Koalisi ‘Gemuk’ NasDem dan Gerindra bersama Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dipastikan mengusung Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap di Pilkada Medan 2024.

Adapun, paslon lain yang mungkin bertarung adalah pasangan yang diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aulia Rachman-Ustaz Hidayatullah.

Baca Juga :  Diduga Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi dan Penipuan Meminta uang untuk Pembuatan Laporan ke Propam Polda Sumut

Lalu ada paslon dari PDI Perjuangan yakni Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.

Namun 2 partai lain yakni Partai Golkar dan Partai Hanura hingga kini belum juga memastikan kemana kedua partai itu ikut berlayar di Pilkada Medan yang digelar 27 November 2024.

Lalu, ada koalisi 7 partai non kursi parlemen yang berdasarkan putusan MK bisa ikut mengusung paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota di Pilkada Medan 2024.

Berdasarkan Nomor Urut Partai. Berikut perolehan suara partai peserta pemilu 2024 di Medan.

PKB: 44.827 suara
Gerindra: 164.371 suara
PDIP: 204.228 suara
Golkar: 138.529 suara
NasDem: 109.393 suara
Buruh: 7.779 suara
Gelora: 11.693 suara
PKS: 176.981 suara
PKN: 6.930 suara
Hanura: 30.499 suara
Garuda: 2.327 suara
PAN: 85.136 suara
PBB: 2.514 suara
Demokrat: 59.760 suara
PSI: 61.644 suara
Perindo: 30.592 suara
PPP: 25.672 suara
Ummat: 17.006 suara

 

 

Berita Terkait

Forum Warga Peduli Asrama TNI-AD Gelugur Hong Medan Resah Atas Sikap Kodam I Bukit Barisan
DPC Partai Gerindra Kota Medan menggelar Halal Bi Halal 1446 H/ 2025 M
Seret Aktor Mafia Tambang yang Menjarah Aset Negara, Lembaga PKR Surati Polda Sumut dan Mabes Polri
Polda Sumut bersama Polres Sergai gelar Press Release Kasus Curas
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Menilai Pangdam I/Bukit Barisan Tidak Menghormati Proses Hukum
Ketum HBB Lamsiang Sitompul, SH.,MH., Cabut Izin TPL Bila Sengsarakan Rakyat
Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut, Ilyas Sitorus Berharap Dapat Melakukan Penguatan Organisasi
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:34 WIB

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Jumat, 18 April 2025 - 06:11 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 05:14 WIB

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Kamis, 17 April 2025 - 06:40 WIB

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

Rabu, 16 April 2025 - 07:01 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

Rabu, 16 April 2025 - 05:13 WIB

Personel Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Selasa, 15 April 2025 - 07:41 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Lakukan Pendampingan Proses Serap Gabah Petani Oleh Bulog

Berita Terbaru