Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, 2 Orang Tersangka dan Barang bukti 7 Kg Sabu Diamankan di Polres Serdang Bedagai

Joni Suheryanto

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 - 06:16 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdangbedagai | Kupastuntas86.com –  Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan mengamankan 7 kilogram sabu-sabu pada Rabu (21/8/ 2024).

Dua orang tersangka, ZH (39) dan RJAS (32), ditangkap di areal parkir SPBU Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu mengatakan, Informasi awal diperoleh dari masyarakat, yang mencurigai adanya transaksi narkoba di rest area Tol Tebing Tinggi-Medan. Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian melacak pergerakan para tersangka hingga ke Kabupaten Asahan.

” Saat ditangkap, petugas menemukan 7 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam tas di dalam mobil Mewah BK 1577 AAW yang dikendarai kedua tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel dan satu jerigen yang diduga digunakan untuk menyimpan sisa sabu-sabu.

Baca Juga :  Kapolres Sergai Turut Berduka Atas kepulangan Almh Suratika (Istri Aiptu Hafiz Daulay)

Kapolres menjelaskan, dalam pengembangan kasus, petugas menggeledah rumah kontrakan ZH di Kabupaten Labuhan Batu dan menemukan tambahan 6 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam sebuah jerigen.

“Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar di Tanjung Balai dengan total sebanyak 39 kilogram. Sebagian besar sabu-sabu tersebut sudah diedarkan ke beberapa wilayah seperti Kisaran, Rokan Hilir, dan Pekanbaru,” ungkap Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Sitepu.

Dalam interogasi, ZH dan RJAS mengaku melakukan aksi tersebut atas perintah seorang bandar berinisial R dengan iming-iming upah sebesar Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil dijual. Keduanya terpaksa terlibat dalam bisnis haram ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca Juga :  Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Sergai Terjunkan Tim Dokkes Cek Personil Pos Pengamanan

” Satu orang pelaku terpaksa di berikan tindakan tegas dan terukur sesuai SOP, karena saat penangkapan pelaku ZH memberikan perlawan kepada petugas,” tegas Kapolres Sergai

Atas perbuatannya, ZH dan RJAS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 150 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara. (JONI SH)

Berita Terkait

Polres Sergai dan Polsek Jajaran Lakukan Monitoring Serta Pengamanan Gereja Peringatan Ibadah Jumat Agung
Dalam Waktu 1 Jam, Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai Berhasil Meringkus Pelaku Pembakaran Rumah
Periode April 2025, Kurun waktu 2 Pekan Sat Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 10 Kasus Tindak Pidana Narkotika
Makin Serius! Tangkap Pelaku Melalui Undercover Buy, Polres Sergai Persurut Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Polres Sergai Tingkatkan Patroli Malam dan Tinjau Pos Sat Kamling Demi Keamanan Warga
Pasca Ops Ketupat Toba 2025, Polres Sergai KRYD Tinjau Wisata Pantai
Polres Sergai Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Sembako 100 Nasi Kotak di Masjid Jami’ Baitul Rahman
Korban Begal beserta Masyarakat Apresiasi Polres Sergai Sigap Tangkap Pelaku Begal

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:11 WIB

Kegiatan pengamanan ibadah Jumat Agung Paskah GKJW Cangkring kecamatan bluluk kabupaten Lamongan.

Jumat, 18 April 2025 - 10:09 WIB

KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG/PASKAH GKJW SUMBERGONDANG KEC BLULUK KAB LAMONGAN

Jumat, 18 April 2025 - 09:41 WIB

ANTISIPASI GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALEM.

Jumat, 18 April 2025 - 09:27 WIB

Sinergritas Polri Dengan Perangkat Desa Kapolsek Tikung Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Ke Kantor Desa Kelorarum Kec.Tikung Begini pesannya!

Kamis, 17 April 2025 - 12:23 WIB

GIAT KAPOLSEK SUKODADI BERSAMA ANGGOTA MELAKSANAKAN SILATURAHMI DI WILAYAH KECAMATAN SUKODADI

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Kegiatan patroli perintis presisi Dialogis di wilayah Hukum polsek kedungpring.

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Pastikan kondusifitas wilayah polsek sukorame intens laksanakan patroli kawasan obvit malam.

Kamis, 17 April 2025 - 11:18 WIB

Anggota Polsek Sukodadi tingkatkan kegiatan (PKP)patroli Kota presisi dialogis di wilayah Sukodadi.

Berita Terbaru