TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

4063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LKPP memberi tanggapan atas permintaan Lembaga Transparansi Tender Indonesia tentang proses tender Pembangunan Bunker Nuklir untuk kebutuhan pasien Kqnker pada Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.

“LKPP dalam surat tanggapannya nomor 22747/D.43/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024 poin 4 huruf a menyebutkan Efurchasing merupakat salah satu metode pemilihan yang digunakan untuk memilih penyedia barang dan jasa konstruksi. Untuk pekerjaan konstruksi pada dasarnya tidak dibatasi oleh nilai atau kriteria tertentu. Oleh karena itubterhadap pembangunan Bunker RSUD dr. Zaina abidin Banda Aceh dapat dilakukan menggunakan metode epurchasing sepanjang seluruh kebutuhan yang sesuai dengan spesifikasi tekhnis yang telah ditetapkan telah tersdia pada etalase katalog elektronik,” ungkap Koordinator TTI Nasruddin Bahar, Kamis 24 Agustus 2024.

Baca Juga :  Bencong Hebohkan Warkop Banda Aceh Pagi Ini, Pemuda Muhammadiyah Aceh Nyatakan Perang LGBT

Dia menjelaskan, pada poin (c) surat LKPP terkait Pemilihan penyedia melalui epurchasing untuk jasa konsultan pengawas, hingga saat ini LKPP belum mengeluarkan pantduan terkait penyelenggaraan epurchasing untuk jasa konsultan pengawas. Dengan demikian apabila saat ini terdapat kebutuhan untuk pengadaan Jasa Konsultan Pengawas, maka kami menyarankan untuk dilakukan dengan menggunakan metode selain E-Purchasing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah sangat jelas tanggapan surat LKPP atas Pembangunan Bunker RSZA dan Konsulyan Pengawas Pembangunan Bunker dilakukan selain dengan metode E-Purchasing atau tender. Pembangunan Bunker tidak tersedia di etalse katalog sehingga tidak memenuhi syarat dilakukan dwngan metode E-Purchasing,” kata Nasruddin.

Baca Juga :  Kalimat Tak Sekolah yang Dilontarkan Om Bus (BH) Cagub Nomor Urut (1) Untuk Nomor Urut (2) Adalah Penghinaan Berkepajangan

Dalam penelusuran Ekatalog LKPP pada PT. ISWARA HADI ENGINEERING tidak ditemukan barang barang dan spesifikasi pekerjaan Bunker. Dalam penulusuran pengalaman kerja PT.ISWASA HADI ENGINEERING belum pernah mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu pembangunan Bunker pada Rumah Sakit.

“Kepada Aparat Penegak Hukum kami minta untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, PA/KPA Direktur Rumah Sakit ZA sudah melakukan perbuatan Melawan Hukum PMH dan Penyalahgunaan wewenang yang berpotensi Korupsi dengan memperkaya orang lain atau koorporasi,”tegasnya.

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis
DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
Kak IIN Ucapkan Selamat kepada Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030
Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
FAKSI Aceh Dampingi Korban Dugaan Pemukulan Oknum TNI di Mie Gacoan Banda Aceh
FOSKADJA Gelar Molod Raya Esok, Ribuan Alumni Diperkirakan Hadir
Kalimat Tak Sekolah yang Dilontarkan Om Bus (BH) Cagub Nomor Urut (1) Untuk Nomor Urut (2) Adalah Penghinaan Berkepajangan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 14:43 WIB

Pemain futsal RW 10, Dapat apresiasi dari Bupati Kasmarni .S.Sos M.MP

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:30 WIB

Bobi Kurniawan,S .sos.Msi mengadakan reses ke sejumlah Desa dan kelurahan,setelah dilantik menjadi Anggota DPRD.

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:06 WIB

Cucu dari Perwakilan Kupas Tuntas 86 Riau Berulang Tahun

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:43 WIB

Syukuran Milad 1 Tahun Redaksi Media 3k3 Group

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:44 WIB

Syukuran Milad 1 Tahun Redaksi Media 3k3 Group (6/12)

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:09 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada, Pimpinan Bawaslu Bengkalis Lakukan Monitoring Pengawasan

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:39 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada, Pimpinan Bawaslu Bengkalis Lakukan Monitoring Pengawasan

Selasa, 26 November 2024 - 12:31 WIB

Pengurus HMI Cabang Bengkalis Malu Terkait Pernyataan Ahmad Suhendra yang Menyebut Penggunaan Nama Organisasi untuk Pernyataan Pribadinya

Berita Terbaru