TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LKPP memberi tanggapan atas permintaan Lembaga Transparansi Tender Indonesia tentang proses tender Pembangunan Bunker Nuklir untuk kebutuhan pasien Kqnker pada Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.

“LKPP dalam surat tanggapannya nomor 22747/D.43/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024 poin 4 huruf a menyebutkan Efurchasing merupakat salah satu metode pemilihan yang digunakan untuk memilih penyedia barang dan jasa konstruksi. Untuk pekerjaan konstruksi pada dasarnya tidak dibatasi oleh nilai atau kriteria tertentu. Oleh karena itubterhadap pembangunan Bunker RSUD dr. Zaina abidin Banda Aceh dapat dilakukan menggunakan metode epurchasing sepanjang seluruh kebutuhan yang sesuai dengan spesifikasi tekhnis yang telah ditetapkan telah tersdia pada etalase katalog elektronik,” ungkap Koordinator TTI Nasruddin Bahar, Kamis 24 Agustus 2024.

Baca Juga :  Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA

Dia menjelaskan, pada poin (c) surat LKPP terkait Pemilihan penyedia melalui epurchasing untuk jasa konsultan pengawas, hingga saat ini LKPP belum mengeluarkan pantduan terkait penyelenggaraan epurchasing untuk jasa konsultan pengawas. Dengan demikian apabila saat ini terdapat kebutuhan untuk pengadaan Jasa Konsultan Pengawas, maka kami menyarankan untuk dilakukan dengan menggunakan metode selain E-Purchasing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah sangat jelas tanggapan surat LKPP atas Pembangunan Bunker RSZA dan Konsulyan Pengawas Pembangunan Bunker dilakukan selain dengan metode E-Purchasing atau tender. Pembangunan Bunker tidak tersedia di etalse katalog sehingga tidak memenuhi syarat dilakukan dwngan metode E-Purchasing,” kata Nasruddin.

Baca Juga :  Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Dalam penelusuran Ekatalog LKPP pada PT. ISWARA HADI ENGINEERING tidak ditemukan barang barang dan spesifikasi pekerjaan Bunker. Dalam penulusuran pengalaman kerja PT.ISWASA HADI ENGINEERING belum pernah mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu pembangunan Bunker pada Rumah Sakit.

“Kepada Aparat Penegak Hukum kami minta untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, PA/KPA Direktur Rumah Sakit ZA sudah melakukan perbuatan Melawan Hukum PMH dan Penyalahgunaan wewenang yang berpotensi Korupsi dengan memperkaya orang lain atau koorporasi,”tegasnya.

Berita Terkait

Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Srikandi Repnas Aceh Sebut Dek Fad Idolanya Anak Muda
Polda Aceh Diminta Untuk Menyelesaikan Kasus Asusila Yang Dilakukan Oleh Oknum Anggota DPRA TERPILIH
Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat
PKB Resmi Dukung Aminullah – Isnaini Sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024-2029
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda NKRI Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Aceh
Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi dari Regional CEO BSI Aceh
Pemasangan Kanopi dan Tulisan Akrilik di SMPN 1 Banda Aceh Memasuki Hari ke-6

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 08:50 WIB

Mewujudkan Lalu Lintas Aman: Sat Samapta Polres Tanah Karo Perkuat Pengawasan di Kabanjahe

Minggu, 3 November 2024 - 15:44 WIB

Satgas SIRI Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa

Sabtu, 2 November 2024 - 09:59 WIB

Safari Subuh Keliling, Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:18 WIB

Safari Subuh Keliling Polsek Barusjahe : Upaya Cooling System Jelang Pemilukada Damai di Kabupaten Karo

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:16 WIB

Kapolres Tanah Karo Gelar Kegiatan Cooling System Untuk Pemuda Milenial di Mesjir Cengho Jaranguda.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:14 WIB

LAKI Sorot Dinas PUPR Aceh Timur Tentang Keterbukaan Informasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:20 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL

Minggu, 27 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Sungguh Tragis Selama 5 Tahun Ganti Rugi Tanah Belum Dibayar,200 KK Terimbas Proyek Bendungan Lau Simeme Menjerit

Berita Terbaru