DELI SERDANG | KUPAS TUNTAS 86 – Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 secara serentak di Kabupaten Deli Serdang
Beberapa calon Bupati Deli Serdang dan calon wakil bupati Deli Serdang salah satunya adalah asriludin Tambunan biasa dipanggil aci diduga telah melakukan curi start kampanye sedangkan kampanye belum dimulai Selasa (20-8-2024) bertempat di kecamatan Galang Deli Serdang Sumatera Utara
Bermoduskan sosialisasi tentang kesehatan di Kecamatan Galang Selasa (20-8-2024) dr Aci yang didampingi oleh Camat Galang dan beberapa pegawai Kantor camat Galang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpantau langsung oleh awak media saat acara sosialisasi tentang kesehatan di Kecamatan Galang Deli Serdang baliho yang bergambarkan Aci calon Bupati Deli Serdang beserta wakilnya saat melakukan sosialisasi, sungguh menakjubkan penuh dengan percaya diri yang tinggi dr Aci melakukan sosialisasi diduga sekaligus mempromosikan dirinya kepada oknum pejabat di kecamatan Galang bahwa dr.Aci mencalonkan bupati Deli Serdang Sumatera Utara periode 2024-2029.
Awak media lakukan konfirmasi kepada Camat Galang mengatakan “Bahwa dr Aci datang ke kecamatan Galang atas permintaan warga untuk melakukan sosialisasi kesehatan Lansia, bukan kampanye serta kehadiran saya karena datangnya kepala dinas kesehatan dan di sana juga saya diam saja tidak berkata sekatapun dan saya pulang ” elaknya
Warga desa Kecamatan Galang yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya mengatakan ” dr Aci datang ke Rumah tim kemenangan Calon Bupati Deli Serdang dengan camat Galang mereka sama-sama memakai baju dinas sebagai Kepala dinas kesehatan atau sebagai calon bupati ,saat ini masa kampanye Pilkada 2024 belum dimulai mengapa beliau berani memampangkan poster calon bupati dan wakil bupati Deli Serdang pada saat acara sosialisasi kesehatan di desa Jaharun A kecamatan Galang apa lagi mereka seorang ASN, apakah itu di bolehkan untuk kampanye, bukankah itu suatu pelanggaran karena masa kampanye belum dimulai juga mengenakan baju dinas ASN” jelasnya
Diminta kepada Bawaslu Kabupaten Deli Serdang untuk segera memanggil dr Aci untuk diminta keterangan mengapa baliho bergambarkan calon Bupati Deli Serdang dan wakil bupati Deli Serdang sudah di pampangkan secara umum, apakah itu bukan suatu pelanggaran karena untuk calon Bupati Deli Serdang kampanye belum ada dimulai secara resmi namun mengapa oknum camat Galang turut serta. Bila terdapat suatu kesalahan ataupun pelanggaran diminta kepada bapak Bupati Deli Serdang, Polresta Deli Serdang segera lakukan tindakan tegas kepada oknum ASN Kepala dinas kesehatan Kabupaten Deli Serdang yang juga sebagai calon Bupati Deli Serdang diduga telah melakukan pelanggaran curi start kampanye yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 di kecamatan Galang dengan alasan melakukan sosialisasi tentang kesehatan kepada warga Galang atas permintaan warga Galang Kecamatan Galang. (Tim)