LAMONGAN | www.kupastuntas86.com-
Polsek Kedungpring Polres Lamongan dalam rangka antisipasi Gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP) masyarakat yang meninggal mendadak di Samping Mushola Al Muttaqin Desa Maindu Kecamatan Kedungpring Kab. Lamongan,Rabu (14/08/2024)
Kapoksek Kedungpring Setelah mendapat laporan personil Polsek Kedungpring mendatangi TKP dan mengidentipikasi Identitas Korban yang meninggal
Nama Inisial ( A.S ), 24 th, Laki-laki, Petani, tinggi badan 165 memakai sarung hijau, memakai baju hem warna hitam,memakai hdnset Hendpone Alamat Desa Maindu RT 04 RW 04 Kecamatan Kedungpring Kabupatenn Lamongan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan meminta keterangan saksi- Saksi Sutaji, 63 tahun, laki – laki Petani, alamat Dess Maindu Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan, Juani, 60 th, perempuan, petani, alamat Desa Maindu Kec. Kedungpring Kabupaten Lamongan dan
Sriyem, 60 th, perempuan, petani, alamat Desa Maindu Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan
Kronologi kejadian pada hari ini Rabu tanggal 14 Agustus 2024 Pkl. 04.00 Wib, Saksi saudara Sutaji dan saudari Juani serta Saudari Sriyem ketika akan pergi ke Mushola untuk sholat subuh melihat korban tergeletak dengan memakai headset dan keluar darah dari telinga di samping musholla dalam keadaan sudah meninggal dunia. Kemudian saksi memberi tahukan kepada ayah korban kemudian dibawa kerumah korban. Sekira pukul 05.30 Wib petugas puskesmas Kedungpring melakukan pemeriksaan dan dapat disimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Atas kejadian tersebut saksi melaporkan kejadian tersebut ke Perangkat Desa dan selanjutnya melaporkannya ke Polek KedingpringTerangnya Kapolsek Kedungpring AKP Su’ud D.H,MH
Pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 wib saksi Saudara Sujiono melihat korban bermain handphone sendiri di tempat kejadian perkara (TkP) dan pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 wib, saksi Saudara Slamet (kakak kandung) masih bermain game online bersama korban.
Dari Keterangan Tim Medis tidak ada tanda-tanda penganiayaan,terdapat darah keluar dari telinga di duga terlalu lama memakai headset Handphone
Petugas Polsek Kedungpring yg mendatangi TKP AKP Su’ud S,H M.H (Kapolsek),Aipda Antog Kristianto, Aipda Erianto (Kanit Reskrim),Udi uson (Puskesmas Kedungpring), Kades Maindu
Setelah Mendapat hasil dan tidak adanya tanda – tanda kekerasan mayat di kebumikan oleh pihak keluarga,pungkasnya
(Redaksi)