Tim Opsnal Sat Reskrim Serdang Bedagai Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Hp Milik Mahasiswa Unimet

Joni Suheryanto

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:06 WIB

40118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI| KUPAS TUNTAS 86 – Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 21.30wib, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai IPDA HENDRI IKA PANDUWINATA,S.H,MH berhasil melakukan penangkapan terhadap IRWANSYAH BIN SAHARAN als ULIL

di rumahnya di Dsn I Desa Bogak Besar Kec.Teluk Mengkudu, pelaku pencurian handphone milik mahasiswa unimet yang sedang melaksanakan KKN di Dusun III Desa Suka Jadi Kec.Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai, Sumatra Utara.

Berawal dari Dekania Dominica Purba (korban) bersama teman-temannya sedang melaksanakan KKN, Mahasiswa Unimed yang beralamat di Dusun III Desa Suka Jadi Kec. Tanjung Beringin Kab.Serdang Bedagai, pada hari Jum’at 26 Juli 2024 sekira pukul 05.28 wib saksi WINDI melihat pintu bagian belakang dalam keadaan rusak, melihat hal tersebut saksi WINDI langsung memberitahukan kawan-kawan nya yang masih dalam keadaan tidur, selanjutnya masing-masing korban langsung memeriksa barang-barang miliknya dan diketahui bahwa 8 (delapan) unit handphone sudah hilang diambil oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kemudian para korban langsung melakukan pencarian disekitar lokasi kejadian, namun barang-barang milik para korban tidak diketemukan, jenis Hand Phone yang hilang Iphone 11, Iphone Xs(Gold 64Gb), Iphone 11(Hitam, 128gb), Oppo A15(Biru donker, 64 Gb), OppoA3s, Oppo A58, Redmi Note 9(Biru 64gb), Redmi Note 9, Vivo Yi7s, atas hal tersebut maka para korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp.31.500.000 – ( Tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Sergei Berhasil Mengamankan Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Atas kejadian tersebut Dekania Dominica Purba (korban) ditemani saksi dan korban yang lain merasa keberatan, selanjutnya membuat Pengaduan ke SPKT Polres Serdang Bedagai guna proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Dari laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai IPDA HENDRI IKA PANDUWINATA,S.H,MH melakukan Penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan terhadap pelaku, Sabtu (3/8/2024).

Dari hasil Penyelidikan tersebut Tim mengetahui identitas pelaku An.IRWANSYAH BIN SAHARAN als ULIL dan lokasi persembunyiannya, selanjutnya pada pukul 21.30 wib, Tim bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku IRWANSYAH BIN SAHARAN als ULIL di rumahnya di Dsn I Desa Bogak Besar Kec.Teluk Mengkudu Kab.Sergai.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan di dalam sebuah lemari yang berada di dalam kamar pelaku 1(satu) buah tas tangan warna coklat yang berisikan 1(satu) unit Hp android merk Oppo A58 warna hitam yang merupakan salah satu Hp milik korban yang hilang.

Baca Juga :  Audiensi/silaturahmi dari Persekutuan Gereja Gereja Indonesia Daerah Serdang Bedagai (PGID SERGAI)

Selanjutnya pelaku dan Barang bukti yang diamankan di boyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan pelaku IRWANSYAH BIN SAHARAN als ULIL ianya mengaku benar melakukan Pencurian Hp milik mahasiswa lebih kurang sebanyak 8 (delapan) unit di Posko KKN di Dsn III Desa Suka Jadi Kec.Tanjung beringin dan pelaku mengaku bahwa pada saat melakukan pencurian tersebut hanya sendirian tidak ada pelaku lain.

Pelaku IRWANSYAH BIN SAHARAN als ULIL menerangkan bahwa hanya 1(satu) Hp android merk Oppo A58 warna hitam yang disimpan dan digunakan pelaku sedangkan 7(tujuh) unit hp lainnya dibuang pelaku di tali air yang berada di belakang rumahnya, karena tidak bisa dibuka kodenya Hp tersebut dan tidak dapat digunakan.

Lanjut petugas melakukan Pencarian terhadap 7(tujuh) Unit Hp milik korban lainnya yang dari pengakuan pelaku IRWANSYAH BIN SAHARAN als ULIL bahwa Hp tersebut telah dibuang di Tali air yang berada di belakang rumah pelaku.

Dalam perkara Tindak Pidana “PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN(CURAT) sebagaimana dimaksud pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana. (JONI SH)

Berita Terkait

Polsek Dolmas Polres Sergai Ringkus 2 Pelaku dan 1 Penadah Tindak Pidana Pencurian
Tidak ada tempat bersembunyi, Pelaku Curanmor berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Sergai
Bersinergi TNI – Polri Bagikan Program Makan Siang Gratis Kepada Anak-Anak SD
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Polres Serdang Bedagai Gelar perayaan natal dan syukuran bagi umat Kristen
Unit Sat Lantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Laka lantas Di Dolok Masihul Satu Orang Meninggal Dunia
Kapolres Serdang Bedagai Pastikan Keamanan Saat Liburan ke Tempat Wisata paska Tahun baru 2025
Polres Serdang Bedagai Melaksanakan Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru