Kasus Pemilik Panti Jompo BK, Semua Pihak Tahan Diri, Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Joni Suheryanto

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:52 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | KUPAS TUNTAS 86 – Kasus pemilik panti jompo Bala Krisna ( BK ), diminta kepada semua pihak tahan diri, hormati asas praduga tak bersalah, rabu (31/7/2024)

Menyangkut kasus hukum pemilik panti jompo BK, diminta kepada semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berproses.

Tuduhan penipuan sebagaimana di pemberitaan di beberapa media online dinilai meniadakan asas praduga tak bersalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian dikatakan Marwan, SH selaku kuasa hukum terlapor kepada media Ini terkait kasus hukum yang kini sedang berproses di kepolisian.

Baca Juga :  Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri, Lamsiang Sitompul : Beliau Sosok Polisi Yang Baik

Penipuan seperti pemberitaan adalah fitnah sebab sedang berjalan di kepolisian, sebaliknya dinilai bahkan menjurus ke arah pembunuhan karakter terhadap klien kami selaku pemilik panti jompo BK, karena klien kami memiliki niat baik dan nait baik terhadap dapat dibuktikan.

Klien kami sudah mencicil pinjaman tersebut, sampai tahun 2023 telah dibayar Rp 150 juta lebih dan 2 cincin telah dikembalikan, lalu apa dasarnya media, seolah menvonis klien kami penipuan, pada hal persoalan ini sedang berproses, ujarnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap 5 Komplotan Pembobol ATM di 6 Provinsi

Bahwa klien kami sudah mengembalikan sebagian uang yang dipakainya serta mengembalikan sebagian cincin itu, sebut Marwan.

Lantas mengapa dalam pemberitaan tersebut tidak dimuat terlapor atau klien kami sudah membayar sebahagian, sehingga total hutang tetap angkanya atau tidak berkurang.

Apa maksudnya, sangat tidak baik jika dipaksakan, yang pasti klien kami sudah membayarnya sebagai itulah beriktikad baik klien kami.

Sekali lagi jangan mendahului proses hukum yang berjalan, kita hormati proses hukum, tutup Marwan. (Tim)

Berita Terkait

Ketum HBB Lamsiang Sitompul, SH.,MH., Cabut Izin TPL Bila Sengsarakan Rakyat
Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut, Ilyas Sitorus Berharap Dapat Melakukan Penguatan Organisasi
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat
Pelantikan dan Pengukuhan Kelompok Kerja Guru Diniyah Takmiliyah (KKG-MDT) Provinsi Sumut
Supriadi S.Ag Resmi Dilantik Menjadi Ketua KKG-MDT Sumut Oleh Kakanwil Kemenag Sumut
DR .Drs H.Arsyad Lubis Ketua Umum ( KBNDAB ) Membentuk Kembali Susunan Kepengurusan Yang Baru
Kecelakaan di Area Parkir Gereja CCA Jalan Krakatau, Akibat Buka Pintu Mobil Mendadak Tanpa Melihat Kebelakang

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru