LAMONGAN | www.kupastuntas86.com-
Kapolsek Kedungpring bersama Kasat Narkoba dan anggota Polres Lamongan.lancar,
Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 10.00 Wib s/d selesai.
Upaya pencegahan penyakit TBC dan pencegahan Narkoba terus dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah bahkan ditingkat Desa Kecamatan Kedungpring merupakan salah satu desa yang telah melaksanakan giat pencegahan narkoba. Kegiatan sosaialisasi ini menggunakan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa, dan merupakan salah satu program kegiatan prioritas Dana Desa di Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara sosialisasi pencegahan narkoba dihadiri tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut petugas yang hadir dalam kegiatan sebagai berikut Noman Kresna Martha Sena, S.Tp. M.Si (Camat) Akp Karyawan Hadi, S.H, MH (Kasat Natkoba) Akp Su’ud, S.H, MH (Kapolsek) Ipda Sunaryo (Kanit PPA) Iptu Ridwan SM, Pelda Joko Prayogo (Koramil),Dr. El Aziz Muslim (Kapus Kedungpring).
Dalam kegiatan tersebut dengan sasaran antara lain:
Dengan Sasaran:
Kepala Desa Se-Kec.Kedungpring, Ketua PPK Se-Kec.Kedungpring, Ketua Perguruan silat, Ketua GP Ansor kec. Kecamatan, Ketua Pemuda Muhammadiyah, ketua Karangtaruna kec Kedungpring.
Petugas melakukan pembinaan dan penyuluhan terkait Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Natkoba dan Penyakit TBC serta Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan anak.
Hasil dalam kegiatan saat pelaksanaan kegiatan tersebut Selama kegiatan berjalan tertib, lancar”pungkasnya.
(Redaksi)