Lamongan | www.kupastuntas86.com– Polsek Modo, polres lamongan kembali melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam upaya mencegah gangguan keamanan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan keteraturan. Senin 29/07/24. Siang
Patroli dialogis ini melibatkan beberapa anggota kepolisian, yakni Mereka berkeliling ke sejumlah lokasi, termasuk warung kopi, rumah warga, dan jalanan di Desa wilayah kecamatan Modo dan Desa wilayah binaan nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan, seperti kejahatan jalanan, penimbunan BBM dan sembako, kecelakaan lalu lintas, serta penyalahgunaan minuman keras, perjudian, prostitusi, dan narkoba,” jelas anggota polsek Modo saat patroli.
Dalam patroli tersebut, polisi memberikan himbauan kepada warga di warung kopi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Di Desa wilayah kecamatan Modo, warga diimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan kepada warga yang sedang ngobrol di warung untuk mencegah tindak curanmor saat transaksi uang.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan respons positif dari masyarakat. “Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli ini dan akan lebih waspada serta ikut aktif melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan,” ujar salah satu warga Desa di wilayah kecamatan Modo.
Kapolsek Modo iptu anang purwo widodo,S.H., dikonfirmasi media menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami akan terus berupaya memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat,” tegasnya kapolsek Modo kepada media.
Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Polsek Modo juga mengimbau kepada seluruh warga untuk segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal-hal mencurigakan atau tindak pidana di lingkungan mereka. Tutupnya.
(Redaksi)