Wassidik Ditreskrimum Gelar Perkara KDRT, PH Sherly Mohon Perkara 1099 Ditarik ke Poldasu

Joni Suheryanto

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 18:37 WIB

40278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | KUPAS TUNTAS 86 – Wassidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menggelar perkara kasus KDRT saling lapor Roland dan Sherly yang merupakan pasangan suami istri yang berlangsung di Ditkrimum Polda Sumatera Utara Senin (15/7/24) siang.

Hal ini berkaitan dengan adanya laporan Dumas yang diajukan Sherly melalui Penasehat Hukum Khilda Handayani SH MH, tertanggal 2 Juli 2024 ke Ditreskrimum Poldasu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berkaitan atas laporan pengaduan KDRT oleh Klien Kami yang kini ditangani Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Poldasu, dimana saat kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di Kompleks Perumahan Cemara Asri Jalan Royal No.88 AF Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Jelas Khilda Handayani.

Masih katanya “Selama proses gelar perkara tampak Roland maupun Sherly masing-masing didampingi Penasehat Hukumnya yang berlangsung hampir selama 2 jam di Gedung Ditreskrimum Poldasu”.

Kepada wartawan seusai gelar perkara berlangsung, Sherly didampingi Penasehat Hukumnya Khilda Handayani SH MH dan Sindroigolo Wau SH, MH mengatakan bahwa mereka baru saja selesai menghadiri gelar perkara.

Gelar tersebut membahas dua laporan oleh Pasutri Roland dan Sherly, atas Laporan 1099 di Polrestabes Medan atas nama Roland yang melaporkan Istrinya Sherly atas dugaan perkara KDRT dalam rumah tangga. Dan laporan atas nama Sherly yakni No Laporan 448 di Polda Sumut yang melaporkan suaminya Roland atas dugaan kasus perkara dugaan KDRT.

Namun dari kedua laporan yang masing-masing berstatus suami istri ini dalam prosesnya penyelidikan ada perbedaan, sehingga tidak memberikan rasa keadilan bagi klien kami.

Dalam proses penyelidikan atas laporan Sherly yang melaporkan dugaan KDRT yang oleh Suaminya yakni Roland, pihak penyidik Renakta Krimum Poldasu dalam proses penyelidikannya telah memanggil dan memeriksa pelapor, terlapor (Roland, red), dokter yang mengeluarkan visum kemudian dilakukan upaya restorasi justice yaitu antara Sherly dan Roland dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Sumut

Lebih lanjut, Khilda menyampaikan dalam LP 1099 yang pelapornya Roland dengan terlapor Sherly klien kami, sama sekali tidak pernah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Reskrim Polrestabes Medan. Bahkan prosesnya terlalu singkat dilaporkan pada 17 April 2024 dan pada 23 April 2024 perkara kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Tentunya ini menjadi keresahan bagi klien kami dan menduga penyidik PPA memihak kepada pelapor yang seharusnya bila mengacu kepada UU KDRT itu sendiri untuk melindungi orang yang lebih rentan akan tetapi pihak penyidik PPA Reskrim Polrestabes Medan lebih memikirkan pelapor sebagai korban,”ucapnya.

Dan selain itu bukti CCTV yang digunakan sebagai alat bukti oleh pelapor Roland tidak pernah diperlihatkan sampai saat ini termasuk dalam gelar perkara tadi.

Dalam temu persnya, Khilda juga mempersoalkan SPDP itu baru diberikan kepada Sherly akan tetapi melewati batas waktu sehingga hal ini jelas bertentangan dengan KUHAP maupun Perkap Polri sendiri.

Sehingga inilah menjadi dasar dibuatnya pengaduan masyarakat atau Dumas ke Polda Sumut, agar nantinya laporan atas nama Roland No.1099 bisa diperiksa oleh Penyidik Renakta Krimum Poldasu.

Masih dalam temu persnya, Khilda menyampaikan selama gelar perkara berlangsung tentang tahapan-tahapan proses penyelidikan dimana klien kami tidak pernah dipanggil termasuk dokter yang mengeluarkan visum atas nama pelapor untuk diperiksa.

Bahkan Ahli pidana yang dihadirkan Prof Alfi dalam gelar perkara tersebut menyebutkan bahwa pada bagian tubuh pelapor (Roland, red) hanya bekas-bekas luka dan bukan luka baru.

Dengan adanya tahapan yang terlewatkan wajarlah klien kami merasa keberatan dengan proses tersebut tidak dijalankan oleh penyidik unit PPA Reskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Melalui temu pers, Khilda menaruh harapan laporan dan proses pemeriksaan atas LP 1099 oleh Roland yang saat ini ditangani oleh penyidik PPA Polrestabes Medan dapat ditarik pemeriksaan di Poldasu agar tercapai keadilan dan kepastian hukum bagi klien kami Sherly.

Dan begitu juga laporan klien kami di Renakta Krimum Poldasu yang sudah melewati sejumlah rangkaian pemeriksaan dan pemanggilan saksi dapat ditingkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Karena dari visum baik kekerasan secara fisik maupun psikis memang dialami oleh klien kami yang jelas menjadi korban dan meminta keadilan agar pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ucap Khilda.

Menjawab pertanyaan awak media dalam temu pers siapa saja yang hadir, Khilda pun menjelaskan bahwa selama Gelar Perkara di Ditreskrimum Poldasu dipimpin AKBP Mangara Hutagalung yang dihadiri Prof Alfi sebagai Ahli Pidana, Bidkum, Propam Poldasu, unsur penyidik Polrestabes Medan dan Renakta Krimum Poldasu termasuk terlapor Roland didampingi penasehat hukumnya dan Sherly klien kami juga hadir.

Dalam temu pers tersebut Sherly memohon keadilan bagi dirinya yang telah menjadi korban KDRT baik itu secara fisik dan psikis yang dialaminya, dimana ia menaruh harapan agar pelaku mendapatkan sanksi hukuman yang berlaku.

Sementara itu Roland yang dikonfirmasi terlihat enggan terhadap permasalahan yang dihadapinya. Dimana salah seorang tim penasehat hukum dari kantor M Efendi Barus ketika dikonfirmasi seusai gelar perkara menyarankan para awak media menanyakan kepada yang membuat dumas, intinya dalam pertemuan itu kepada para pihak diminta untuk berdamai

“Karena ini persoalan keluarga maka damai ajalah,”ucapnya sembari menyebutkan nama dari Kantor Hukum M Effendi Barus, SH.
(JONI/TIM)

Berita Terkait

Ketum HBB Lamsiang Sitompul, SH.,MH., Cabut Izin TPL Bila Sengsarakan Rakyat
Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut, Ilyas Sitorus Berharap Dapat Melakukan Penguatan Organisasi
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat
Pelantikan dan Pengukuhan Kelompok Kerja Guru Diniyah Takmiliyah (KKG-MDT) Provinsi Sumut
Supriadi S.Ag Resmi Dilantik Menjadi Ketua KKG-MDT Sumut Oleh Kakanwil Kemenag Sumut
DR .Drs H.Arsyad Lubis Ketua Umum ( KBNDAB ) Membentuk Kembali Susunan Kepengurusan Yang Baru
Kecelakaan di Area Parkir Gereja CCA Jalan Krakatau, Akibat Buka Pintu Mobil Mendadak Tanpa Melihat Kebelakang

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru