Wartawan di Aceh Singkil Dilaporkan ke Polisi, M.Yantoro Itu Salah Alamat

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:14 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Aktivis. Kabupaten Aceh Singkil M.yantoro menyatakan, PT Socfindo Kebun Lae Butar , yang melaporkan Seorang wartawan Muhammad Study Media Singkil Vidio yang Diadukan Kepolisi Oleh perusahan PT. Socfindo Kebun Lae Butar. Lantaran Memuat Materi berita terkait limbah sampah dilokasi Hak Guna Usaha (HGU) Melalui Akun Youtube PT. Media Singkil Vidio Pada 7 juni 2024 lalu itu merupakan salah alamat

Menurut M.yantoro , Muhammad Study Media Singkil Vidio yang dilaporkan ke Polres Aceh Singkil oleh PT Socfindo kebun lae butar dugaan pemberitaan Limbah Sampah Hak Guna usaha (HGU) dalam sebuah pemberitaan yang telah tayang di media Singkil Vidio

Menurut aktivis Aceh Singkil itu ranahnya bukan di kepolisian, tetapi melalui mekanisme hak jawab sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999.

Laporan itu terkait konten pemberitaan Melalui Akun Youtube Media Singkil Vidio. Seharusnya laporan bukan ke polisi tetapi ke Dewan Pers. Nanti Dewan Pers yang melakukan penilaian.

“Jika ada pelanggaran bisa diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers Bab 1 Pasal 1 Ayat 11,” ujar Yantoro

Dikatakan, sumber berita diberi hak/kesempatan untuk membetulkan konten yang salah sehingga harus diralat atau ada pembetulan data/informasi. Narasumber bisa juga menuntut ada permintaan maaf dari media yang bersangkutan. “Bukan lapor ke polisi. Ini jelas salah alamat karena itu bukan tindak pidana atau pelanggaran UU ITE,” jelas Yantoro

Baca Juga :  Ingin Optimalkan Potensi Daerah: H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M Maju lewat Gerindra

M.yantoro yang juga Aktivis dan penggiat Media Kabupaten Aceh Singkil sangat menyesalkan tindakan pelaporan PT Socfindo Kebun Lae butar ke polisi. “Kan ada mekanismes hak jawab kalau keberatan,” kata dia.

Yantoro. menyatakan, dia sangat menghargai aparat Polres Aceh Singkil, yang menangani kasus ini secara profesional. Setelah tahu ada laporan PT Socfindo Kebun Lae butar kepolisi tersebut, serta Memenuhi pemanggilan untuk dimintai keterangan.

Ysntoro juga menyesalkan atas adanya laporan polisi ini. “Ini bukan tindak kriminal, ini masalah pemberitaan yang penyelesaiannya melalui mekanisme sesuaui UU Pers No 40 Tahun 1999,” kata aktivis tersebut dengan singkat. [TIM]

Berita Terkait

Maraknya Perusakan Alat Peraga Kampanye, Pelaku Bisa Dipidana, Ini Sangsinya !
SHIP Dan Masyarakat Darul Aman Siap Menangkan Pasangan SAH 01 di Pilkada Aceh Timur 2024.
Mualem dan Cabup Aceh Timur Pasangan SAH Bahas Visi Pembangunan Aceh Timur
Calon Gubernur Aceh Dukung SAH mewujudkan Aceh Timur Meusyuhu, makmu dan berkelanjutan
Eks Aktivis Aceh Sebut Keuchik Boleh Dukung Paslon, Bukan Ikut Kampanye Praktis
Sahabat Ilham Panggestu Aceh Timur Nyatakan Sikap Dukung Penuh Haji’ Sulaiman, Tole Dan Abdul Hamid, Apong 
LAKI Sorot Dinas PUPR Aceh Timur Tentang Keterbukaan Informasi
DPRK Aceh Timur Usulkan Nama-nama Ketua dan Wakil Ketua DPRK Periode 2024-2029

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 08:50 WIB

Mewujudkan Lalu Lintas Aman: Sat Samapta Polres Tanah Karo Perkuat Pengawasan di Kabanjahe

Minggu, 3 November 2024 - 15:44 WIB

Satgas SIRI Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa

Sabtu, 2 November 2024 - 09:59 WIB

Safari Subuh Keliling, Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:18 WIB

Safari Subuh Keliling Polsek Barusjahe : Upaya Cooling System Jelang Pemilukada Damai di Kabupaten Karo

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:16 WIB

Kapolres Tanah Karo Gelar Kegiatan Cooling System Untuk Pemuda Milenial di Mesjir Cengho Jaranguda.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:14 WIB

LAKI Sorot Dinas PUPR Aceh Timur Tentang Keterbukaan Informasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:20 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL

Minggu, 27 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Sungguh Tragis Selama 5 Tahun Ganti Rugi Tanah Belum Dibayar,200 KK Terimbas Proyek Bendungan Lau Simeme Menjerit

Berita Terbaru