PUSS di Aceh Timur Jangan dicurangi, Kami Sudah Cukup Capek

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:00 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEUREULAK – Peraturan Perundang-undangan sudah jelas, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 767 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Jangan sampai ada oknum yang bermain, kata M Nur salah satu Tim Kerja Caleg Partai Golkar, (12/7/2024).

Usai melakukan permohonan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitus (MK) di Jakarta dan dikabulkan hakim yang mulia baru-baru ini, Teuku Oktaranda salah satu caleg Partai Golkar harus berhadapan dengan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di dapil Aceh 6 Aceh Timur.

Baca Juga :  Diduga Ada Indikasi Mar Up Harga dan Fiktif, Polisi Diminta Usut Realisasi Dana Desa Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah Agara

“Teuku Oktaranda harus mengikuti Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di delapan kecamatan yang tersebar di Aceh Timur,” ujar M Nur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami sudah cukup capek dan lelah dengan tindakan diduga kesewenang-wengan dalam pileg 2024, sehingga terpaksa berhujung ke MK, celoteh M Nur.

Maka diharapkan, jangan ada tindakan yang dapat mencedrai dan mencurangi setiap aturan perundang-undangan, sehingga membuat kita semua rugi, ujar M Nur.

Baca Juga :  LIRA Dan LPK Tuding Proyek RR Bernilai Rp 22 Miliar Milik Oknum Pejabat, "Polda Aceh Diminta Telisik"

Kepada seluruh para saksi M Nur memberi semangat, meminta agar meneliti dengan baik dan seksama setiap pergerakan suara, kita sudah menang di MK dan kita doakan menang juga di Aceh 6, tegasnya.

“Pertahankan pilihan sendiri, hargai pilihan orang lain,” agar demokrasi berjalan baik di Aceh Timur, pungkas salah seorang pemuda Peureulak tersebut.

Berita Terkait

Maraknya Perusakan Alat Peraga Kampanye, Pelaku Bisa Dipidana, Ini Sangsinya !
SHIP Dan Masyarakat Darul Aman Siap Menangkan Pasangan SAH 01 di Pilkada Aceh Timur 2024.
Mualem dan Cabup Aceh Timur Pasangan SAH Bahas Visi Pembangunan Aceh Timur
Calon Gubernur Aceh Dukung SAH mewujudkan Aceh Timur Meusyuhu, makmu dan berkelanjutan
Eks Aktivis Aceh Sebut Keuchik Boleh Dukung Paslon, Bukan Ikut Kampanye Praktis
Sahabat Ilham Panggestu Aceh Timur Nyatakan Sikap Dukung Penuh Haji’ Sulaiman, Tole Dan Abdul Hamid, Apong 
LAKI Sorot Dinas PUPR Aceh Timur Tentang Keterbukaan Informasi
DPRK Aceh Timur Usulkan Nama-nama Ketua dan Wakil Ketua DPRK Periode 2024-2029

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 08:50 WIB

Mewujudkan Lalu Lintas Aman: Sat Samapta Polres Tanah Karo Perkuat Pengawasan di Kabanjahe

Minggu, 3 November 2024 - 15:44 WIB

Satgas SIRI Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa

Sabtu, 2 November 2024 - 09:59 WIB

Safari Subuh Keliling, Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:18 WIB

Safari Subuh Keliling Polsek Barusjahe : Upaya Cooling System Jelang Pemilukada Damai di Kabupaten Karo

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:16 WIB

Kapolres Tanah Karo Gelar Kegiatan Cooling System Untuk Pemuda Milenial di Mesjir Cengho Jaranguda.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:14 WIB

LAKI Sorot Dinas PUPR Aceh Timur Tentang Keterbukaan Informasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:20 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL

Minggu, 27 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Sungguh Tragis Selama 5 Tahun Ganti Rugi Tanah Belum Dibayar,200 KK Terimbas Proyek Bendungan Lau Simeme Menjerit

Berita Terbaru