Lamongan | www.kupastuntas86.com- kapolsek Sukorame, Iptu Suroso,S.Sos., Polres Lamongan polda jatim, melaksanakan Razia Cipta Kondisi Multi Sasaran Gabungan Polsek Rayon lV di wilayah hukum polsek Sukorame Rabu (10/07/2024) pukul 21:00 wib sampai dengan selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut kapolsek Sukorame Iptu Suroso,S.Sos., memimpin kegiatan apel di depan Mapolsek Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan. Apel yang dipimpin oleh Kapolsek Sukorame Iptu SUROSO, S. SOS., merupakan bagian dari persiapan”terangnya kapolsek Sukorame.
Kapolsek Sukorame juga menjelaskan dalam kegiatan patroli tersebut,
Kegiatan razia bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti knalpot brong/ban cacing, peredaran miras, prostitusi, balap liar, senjata api ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat”tegasnya kapolsek Sukorame.
Dalam razia tersebut, fokus utama adalah pada sasaran R2 yang meliputi kendaraan dengan modifikasi knalpot brong/ban cacing.
Selain itu, juga dilakukan penindakan terhadap kendaraan R4 yang tidak sesuai spesifikasi.
Dengan melibatkan personil rayon lV personel dari gabungan Polsek Rayon lV, kegiatan razia berhasil dilaksanakan dengan intensitas tinggi.
Meskipun demikian, hasil penindakan razia menunjukkan bahwa tidak ada kendaraan yang melanggar spesifikasi baik dari kategori R2 maupun R4.
Razia Cipta Kondisi Multi Sasaran Gabungan Polsek Rayon lV merupakan salah satu upaya Polsek Sukorame, polres lamongan polda jatim, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat”pungkasnya.
(Redaksi)