Lamongan | www.kupastuntas86.com- Polsek Karangbinangun, polres lamongan polda jatim, memberikan himbauan dan pemasangan Banner agar para petani yang menggarap sawah agar tidak memasang jebakan tikus yang dialiri listrik karena sangat membahayakan di area persawahan di wilayah kecamatan Karangbinangun lamongan, senin (08/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Karangbinangun Akp Galuh maxsialangi SH.,kepada media dikonfirmasi melalui via tlpon menyampaikan bahwa, pemasangan Banner dilaksanakan guna untuk memberikan
himbauan kepada para petani supaya tidak memasang jebakan tikus yang dialiri listrik di areal persawahan karena sangat membahayakan”Terangnya kapolsek Karangbinangun.
“Pemasangan Banner ini merupakan himbauan Kamtibmas kepada petani untuk tidak membuat dan memasang perangkap tikus yang diberi setrum atau aliran listrik. Karena bisa membahayakan keselamatan jiwa orang lain, “kata Akp Galuh maxsialangi SH.
Lebih lanjut Akp Galuh maxsialangi SH.,
menambahkan, selain himbauan, pemasangan Banner ini sekaligus larangan kepada petani di wilayah Kecamatan Karangbinangun untuk tidak memasang perangkap tikus yang dialiri aliran listrik.
“Jika masih membuat dan memasang serta apabila mengakibatkan meninggalnya orang maka akan dapat dihukum dengan pidana penjara atau kurungan, “tutupnya.
(Redaksi)