Takalar – kupastuntas86.com | Menyoal pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di mohonkan DPP Lembaga Elhan-Ri ke DPRD Takalar Terkait beberapa permasalahan yang bergulir sekalian dengan pelaksanaan Pemerintahan Desa Panyangkalang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar kini menuai sorotan publik.
Pasalnya, pengajuan RDP tersebut terkesan disangga atau sengaja ingin dibatalkan oleh pihak PMD yang mana diketahui sebelumnya lembaga Elhan-Ri telah memasukkan permohonan RDP untuk digelar Di DPRD Takalar Terkait adanya beberapa permasalahan yang bergulir di pemerintahan Desa Panyangkalang agar bisa menemui titik terang secara transparansi di Desa Panyangkalang.
Hal ini diungkapkan ketua Umum DPP Lembaga Elhan-Ri, Mirwan.S.H, menurutnya, sesuai laporan dari tim investigasi dilapangan bahwa terkesan pihak PMD sengaja ingin membatalkan rencana RDP di DPRD Takalar kuat dugaan Pihak instansi tersebut ada keterkaitan dengan beberapa permasalahan yang bergulir di desa Panyangkalang? ” Tutur Mirwan.Jumat(28/6/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, sehubungan dengan hal tersebut, sebelumnya tim kami mencoba untuk mempertanyakan kepada ketua DPRD Takalar untuk tindak lanjut hasil pengajuan permohonan RDP tersebut, namun sayangnya kami mendapat jawaban dari ketua DPRD Takalar yang kurang pas yang terkesan tidak profesional melalui pesan WhatsApp yang menyebut ” Sudah ditanya PMD katanya sudah selesai masalah di Desa Panyangkalang daeng” Ujar Mirwan menirukan hasil chat ketua DPRD Takalar.
Lanjut Mirwan menjelaskan,” Setelah tim kami menjelaskan, barulah ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya mengambil tindakan dan alhamdulillah langsung di jadwalkan untuk digelar RDP pada Selasa 2 Juli 2024″ Jelasnya.
Mirwan juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak PMD yang berharap akan membatalkan tujuan tersebut, diketahui dengan berlangsungnya Acara Rapat Terkait permasalahan di desa panyangkalang belum lama ini yang diselenggarakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar kuat dugaan hanyalah akal-akalan saja yang bisa terkesan bisa memaksakan suatu tujuan untuk kepentingan sepihak agar bisa dijadikan alasan untuk membatalkan rencana RDP di DPRD Takalar” Tegasnya.
Secara terpisah Kadis Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Drs.Andi Rijal Mustamin, M.M, saat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya Terkait hal tersebut, Jumat(28/6/2024) melalui pesan WhatsApp terkesan bungkam untuk dimintai tanggapan dan mengarahkan untuk jawaban ke kabid PMD Takalar. (*)
Tim