Takalar – kupastuntas86.com | Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan DPP Lembaga Elhan-Ri Terkait beberapa persoalan yang bergulir di Desa Panyangkalang kini sudah respon dan sudah di jadwalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar.
Hal ini diungkapkan ketua investigasi DPP Lembaga Elhan-Ri, Adi Silele saat ditemui di Mabes Elhan-Ri di Jalan Khaeruddin Dg Ngampa No.1Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Kamis(28/6/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Iya, benar, Terkait beberapa persoalan yang bergulir di Desa Panyangkalang sesuai pengaduan sehingga kami ajukan permohonan untuk dilakukan RDP di DPRD Takalar dan alhamdulillah sudah direspon dan sudah dijadwalkan pula tanggalnya sisa menunggu nanti pelaksanaannya” Ujar Adisil
Adi Silele juga membeberkan Terkait permohonan RDP ke DPRD Takalar yang kami ajukan, kami sangat menyayangkan tidakan yang dilakukan pihak PMD yang Terkesan ingin menghalang-Halangi dan membatalkan Tujuan RDP yang kami ajukan ke DPRD Takalar dinilai tidak profesional dalam menjalankan tupoksi pemerintahan
Sebelumnya kami menunggu respon permohonan yang kami ajukan untuk dilakukan RDP ke DPRD Takalar, namun setelah kami pertanyakan kepada Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya melalui pesan WhatsApp, pada Rabu, 26 Juni 2024 kami mendapat info Bahwa persoalan sudah selesai.
“Sudah ditanya PMD katanya sudah selesai masalahnya di pannyangkalan Daeng, Katanya PMD pak desa sudah kembalikan lagi BPDnya daeng” Sebut Ketua DPRD Takalar melalui pesan WhatsApp,
Lebih lanjut disebutkan ” Siap tapi persoalannya BPD dan dikonfirmasi dari PMD sudah tidak bermasalah lagi , jadi dianggap tidak adami masalah daeng” sebutnya lagi
Adi Silele juga sangat menyangkan tindakan yang dilakukan pihak PMD Yang Terkesan Ingin Membatalkan Permohonan RDP tersebut yang kami ajukan, Ada Apa Dengan PMD? Sementara diketahu DPRD Adalah Perwakilan untuk Rekyat” Ujarnya
Perlu diketahui sehingga Lembaga kami mengajukan RDP Terkait beberapa persoalan yang ada di Desa Panyangkalang tak lain adalah agar masyarakat Desa panyangkalang bisa mendapat bentuk transparansi dari banyaknya sesuatu yang diduga tidak jelas dalam anggaran pembangunan yang sudah dianggarkan sebelumnya dan dinilai tidak transparansi oleh masyarakat di pemerintahan Desa Panyangkalang” Tegasnya
Sehingga berita ini diterbitkan, Kadis Dinas Sosial dan kabid PMD yang hendak di konfirmasi lagi tidak berada dikantornya sehingga awak media masih terus berupaya untuk melakukan konfirmasi.(*)
Tim