Sukorame | www.kupastuntas86.com-Polsek Sukorame Polres Lamongan polda jatim Dalam rangka antisipasi Gangguan Keamanan dan ketertiban, pengendalian dan pengawasan Peredaran minuman ber alkhohol melaksanakan patroli Cipta kondisi KRYD di Wilayah Polsek Sukorame, Senin (22/06/2024).
Kanit Reskrim Bripka Subeki Setiono, Kanit Samapta Aipda Bagus Evan Subekti dan Kanit SPKT Aiptu Priyo Handoko serta Anggota Polsek Sokorame telah melaksanakan giat KRYD di warung di kawasan Polsek Sukorame.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Sukorame Iptu Suroso,S.H,dalam hal ini Potroli cipta kondisi menjelang bulan suroan ini mengantisipas gangguan keamanan dan ketertiban pergesekan dan Arak -arakan pergururuan Silat di wilayah Sokorame”terangnya kapolsek saat dikonfirmasi media.
Dalam Patroli ini telah mengamankan minuman keras (miras) jenis tuak 7 botol aqua, 3 botol Arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kabupaten Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol”ungkapnya.
Lanjut Kapolsek Sokorame sebagai mana Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol”pungkasnya.
(Redaksi)