Laren | www.kupastuntas86.com-
Polsek laren Polres Lamongan Dalam rangka antisipasi Gangguan Keamanan dan ketertiban, pengendalian dan pengawasan Peredaran minuman ber alkhohol melaksanakan patroli Cipta kondisi KRYD di Wilayah Polsek laren, Senin (22/06/2024)
Anggota polsek laren serta jajarannya Polsek laren telah melaksanakan giat KRYD di warung di kawasan Polsek laren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek laren iptu Witono hariadi, S. H., Kepada media,
dalam hal ini Potroli cipta kondisi menjelang bulan suroan ini mengantisipas gangguan keamanan dan ketertiban pergesekan dan Arak -arakan pergururuan Silat di wilayah Sokorame”terangnya.
Dalam Patroli ini telah mengamankan minuman keras (miras) jenis tuak 1 botol Trigen, 1 botol Arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kabupaten Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol”ungkapnya.
Lanjut Kapolsek laren iptu Witono hariadi,S.H., sebagai mana Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol”pungkasnya.
(Redaksi)