Takalar – kupastuntas86.com | Lembaga Elhan-Ri Pertanyakan terkait pindahnya Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan dari Kementerian Agama kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar.
Diketahui Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan dibangun dari proyek yang bersumber dari dana anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tahun 2016 lalu, dan diresmikan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin pada bulan Desember tahun 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterkaitan hal tersebut Ketua Umum DPP Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan-Ri) Mirwan,S.H angkat bicara, “Sesuai Dengan hasil investigasi tim dilapangan diketahui Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan adalah Saling menghibahkan atau dibarter sehingga dilakukan perpindahan gedung hanya saja ada sesuatu hal yang patut dipertanyakan karena parasasti persemian gedung baru tersebut juga ikut di pindahakan?” Ujari Mirwan.
Lebih lanjut dikatakan “Barang milik negara yang masih dipakai untuk melaksanaka tugas dan fungsi pemerintahan tidak dapat dipindah tangankan sesuai UU no. 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pasal 45, yang tentunya Barang milik negara yang mau dihibahkan harus ada pertimbangan dan harus memenuhi syarat yaitu tidak dipakai lagi untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan sesuai dengan aturan PP No. 27 thn 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) ” Tegas Mirwan.
Sementara Salah satu staf pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar yang dikonfirmasi awak media Senin. (24/6/2024) menjelaskan bawah gedung baru tersebut digunakan sekitar awal 2023, adapun alasan kenapa kantor KUA Kecamatan Pattallassang berpindah pihaknya mengakatakan “saya kira sudah selesaimi? kordinasi langsung dengan Kemenag Takalar sebagai atasan maupun Sekda kabupaten Takalar” Ujar Salah satu Staf KUA Kecamatan Pattallassang Kab Takalar
Dihari yang sama saat team investigasi bersama awak media berkunjung di kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar, Kepala Kemenag Kabupaten Takalar tidak berada di kantor, namun kami direspon langsung oleh Humas kemenag Kabupaten Takalar, Syamsuddin, menurutnya, itu sudah sesuai prosedur soalnya sudah kordinasi dengan Kanwil Sulsel untuk ijin prinsip dengan Kementrian Agama, pihaknya juga mengatakan bahwa ” Gedung KUA Kecamatan Pattallassang sejak Imbrahim Rewa (Almarhum) menjabat sebagai bupati, lokasi tersebut sudah diminta” Ujarnya
Lebih lanjut dijelaskan bahwa “untuk informasi lebih lanjut terkait hal tersebut, kiranya kordinasi langsung dengan Sekda Pemda Takalar” Tutupnya(*)
Tim