LAMONGAN | www.kupastuntas86.com-
Polsek Ngimbang melaksanakan giat Patroli Cipta kondisi antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Bulan Suroan serta Pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras/ beralkohol di depan Mapolsek Ngimbang, Senin (24/06/2024)
Personi Kanit Reskrim dan Personil Kanit Samapta serta Anggota Polsek Ngimbang telah melaksanakan giat KRYD menjelang suroan dan mengamankan miras jenis toak, sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol
Kapolsek Ngimban Iptu Suroto,S.H,M.H,dalam oprasi Cipkon ini Polri menerapkan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam oprasi ini sebagai saksi Deny Refnaldy Satriya, 27 th, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan, Rudy Kiswanto S, 27 tahun, Polri, Aspol Polsek,Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Sebagai tindakan Polsek Ngimbang mencatan penjual dan mengamankan barang bukti yaitu JUNIANTO , 31 Tahun pekerjaan Swasta, Alamat : Dsn.Ngapeng,Rt. 004 / Rw. 001,Ds. Jatimulyo, Kec.Plumpang,Kab.Tuban,terangnya
Kronologi kejadian bahwa pada hari Senin,tanggal 24 Juni 2024, sekira pukul 12.00 Wib, Personil Kanit Reskrim, Personil Kanit Intrlkam dan Personil Kanit Samapta serta Anggota Polsek Ngimbang melaksanakan patroli KRYD serta giat Cipkon menjelang suroan dan menerima laporan informasi dari warga bahwa Ada seseorang yang membawa miras di jalan raya Babat- Jombang dengan menggunakan sepeda motor,selanjutnya anggota melaksanakan penghadangan di depan mako polsek Ngimbang dan dilakukan penggeledahan ,menemukan 1 jurigen minuman keras jenis toak disimpan di atas sepeda motor No.Pol S 3259 EAC yg dikendarai oleh Sdr.JUNIANTO Alamat : Dsn.Ngapeng, Rt. 004 / Rw. 001,Ds. Jatimulyo, Kec.Plumpang,Kab.Tuban. selanjutnya kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Ngimbang, dan mencatat identitas pemilik /penjual Miras Jenis Toak,ungkapnya
Barang bukti yang sudah di amankan berupa 1 ( satu) jurigen minuman keras jenis toak berisi 15 liter,pungkasnya (Roy)