Modo | www.kupastuntas86.com- Dalam rangka Bintek Peningkatan kapasitas SDM kelompok Masyarakat desa Kacangan Kapolsek Modo Iptu Anang Purwilo Widodo, S.H Kegiatan ini diikuti Oleh Para Perangkat Desa hingga ketua RT, Kader PKK serta Karangtaruna dan Pendamping Desa di Desa Kacangan. Dalam memberikan materi ini mendapatkan respon yang baik bagi peserta, Bahaya Narkoba
Sangat mendapat perhatian di kalangan generasi muda, Kapolsek Modo Iptu Anang Purwo Widodo,S.H dalam Kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkotika psikotropika dan zat adiktif ( napza) dilaksanakan di Balai Desa Kacangab Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Sabtu (22/06/2024) pukul 10:00 wib sampai dengan selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Bintek ini juga menghadirkan Nara Sumber dari Danramil dan Camat Modo.
Kapolsek Modo Iptu Anang Purwo Widodo, S.H menjelaskan, bahwa narkoba, yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, dapat merusak masa depan generasi muda dan saat ini dinegara kita ini sudah dinyatakan Darurat Narkoba maka diri itu Kepolisian wajib berperan Aktif dalam menyelamatkan Bangsa dan Negara agar terhindar dari Narkoba”ungkapan nya kapolsek modo.
Kegiatan penyuluhan ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya”tandasnya.
“Dengan memahami bahaya narkoba, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari jeratan penyalahgunaan narkoba dan menjadi penerus bangsa yang tangguh,” tutur Iptu Anang Purwo Widodo, S.H
Kapolsek Modo juga berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan dan Pembinaan ini, masyarakat di Desa Kacangan terhindar dari bahaya narkoba dan menjadi agen anti narkoba di lingkungannya”Tegasnya kapolsek modo.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas narkoba,” pungkasnya.
(Redaksi)