Kedungpring | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna untuk memberi pelayanan terhadap masyarakat dengan baik anggota polsek kedungpring melaksanakan patroli objek vital di wilayah hukum polsek kedungpring.
Pada hari ini Selasa tanggal 18 Juni 2024 mulai Pukul 00.30 WIB s/d Selesai, Anggota Jaga Polsek Kedungpring Melaksanakan kegiatan Patroli obvit di SPBU desa Kalen yg termasuk wilayah hukum Polsek Kedungpring yang di laksanakan oleh petugas jaga Polsek kedungpring Polres Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan patroli objek vital tersebut
Petugas yang hadir, Aiptu Rochmad, Aipda Antog Kristianto, dan Aipda Sudarmaji.
Sementara itu di tempat terpisah kapolsek kedungpring AKP SU’UD,SH,MH.,
di komprermasi kepada awak media menjelaskan
Dengan tujuan Patroli obvit dalam rangka menciptakan harkamtibmas yang aman kondusif di wilayah kec. Kedungpring kab Lamongan mampu mewujudkan wilayah hukum yang aman dan kondusif “terangnya kapolsek Kedungpring kepada media.
Wujud komitmen bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan mengayomi masyarakat dengan sepenuh hati dengan adanya patroli objek vital tersebut sasaran di spbu tempat-tempat keramaian guna untuk antisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum kecamatan kedungpring.
Patroli objek vital di wilayah hukum polsek kedungpring yang dilaksanakan oleh anggota polsek kedungpring,
Selama kegiatan Patroli berjalan aman dan tertib” Pungkasnya.
(Redaksi)