Glagah | www.kupastuntas86.com– Jumat Curhat Kepolisian Sektor Glagah bersama anggota polsek Glagah melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik di area persawahan.
Dalam kegiatan tersebut di laksanakan di Kantor Balai Desa Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan Jawa Timur pada hari Jumat (14/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Glagah IPTU bambang Siswoyo,SH., bersama anggota polsek Glagah menerangkan dalam giat jumat curhat, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi serta himbauan kepada para petani terkait bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik”terangnya kapolsek Glagah. Kepada media
“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani agar tidak memasang jebakan listrik, bisa dengan cara membasmi tikus dengan cara gropyokan atau pengasapan dengan belerang,” tuturnya.
Lajut Kapolsek, beliau juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain dan pemasang jebakan itu sendiri.
“Sesuai dengan arahan bapak pimpinan Kapolres Lamongan agar para petani untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik atau strum karena dapat dipidana jika kelalaiannya menimbulkan korban dan keselamatan jiwa orang lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan himbauan ini terjalin sinergitas Polri.
“Kami berharap dengan masyarakat dan petani untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Glagah,” tegas Kapolsek Glagah iptu bambang siswoyo,SH.
(Redaksi)